Jakarta (ANTARA) - Sebuah unggahan video YouTube berdurasi 10 menit menarasikan Presiden Jokowi dinyatakan terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan COVID-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“GEGER SIANG INI..!!! KPK GELEDAH KORUPSI BANPRES JOKOWI
BREAKING NEWS
JOKOWI TERLIBAT
KPK GELEDAH 5 LOKASI KORUPSI BANPRES”
Namun, benarkah Jokowi dinyatakan terlibat dikasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli?
Penjelasan:
Berdasarkan penelusuran, thumbnail dari video tersebut serupa dengan unggahan ANTARA berjudul “Pegawai KPK jadi ASN, Tjahjo pastikan gaji tak berubah” yang diunggah 2019. Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan sesuai judul yaitu Presiden Jokowi dinyatakan terlibat kasus korupsi bansos presiden pada akhir Juli.
Narator hanya membacakan laman Tempo yang berjudul “KPK Geledah Lima Lokasi Terkait Korupsi Bansos Presiden”. Dalam laman tersebut dijelaskan KPK melakukan penggeledahan pada Selasa, 23 Juli 2024, penggeledahan itu dilakukan di lima tempat di wilayah Jabodetabek.
Selain itu, narator juga membacakan artikel dari laman Detik yang berjudul “6 Hal Diketahui tentang KPK Geledah Kantor dan Rumah Walkot Semarang”. Dalam artikel tersebut dijelaskan KPK menggeledah kantor Pemkot Semarang terkait kasus korupsi di Pemkot Semarang.
Hingga saat ini, penyidik masih terus kumpulkan alat bukti hingga akhirnya dinyatakan cukup untuk disidangkan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor). Penyidik KPK telah menetapkan satu orang tersangka bernama Ivo Wongkaren (IW).