Jambi (ANTARA) - DPRD Provinsi Jambi mengesahkan penetapan pasangan Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jambi periode 2025-2030, melalui sidang rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin.
"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Jambi telah mengumumkan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi terpilih untuk lima tahun ke depan," kata Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafizh Fattah, di Jambi, Senin.
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi dihadiri Wakil I Ketua DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata dan Wakil II Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza serta Gubernur Terpilih Al Haris yang saat ini masih menjabat sebagai Gubernur Jambi.
Hafizh mengucapkan selamat atas terpilihnya Al Haris-Abdullah Sani sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2025-2030. Dia berharap Provinsi Jambi yang lebih baik bisa terwujud.
Ketua DPRD Provinsi Jambi juga mengucapkan terima kasih kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi lainnya yakni Romi Hariyanto dan Sudirman yang telah menerima hasil Pilkada serentak 2024.
Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan pasangan Al Haris dan Abdullah Sani (Haris-Sani) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jambi pada Pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak 2024, melalui Rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jamb, di Jambi, Kamis lalu (9/1).
KPU Provinsi Jambi menyatakan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi nomor urut 2 Al Haris-Abdullah Sani dengan perolehan suara 1.092.823 atau 61,01 persen sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Jambi periode 2025-2030 pada Pilkada serentak 2024.