Jambi (ANTARA) - Jumlah investor pasar modal di Provinsi Jambi mencapai 125.135 Single Investor Identification (SID) sampai dengan posisi Juni 2024.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi Yudha Nugraha Kurata, di Jambi, Senin, mengatakan jumlah investor mengalami peningkatan sebesar 16,55 persen (year on year/yoy).
Jumlah transaksi saham tercatat sebesar Rp656,65 miliar atau menurun sebesar 4,32 persen (yoy). Sedangkan nilai penjualan reksadana yang dilakukan oleh Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) di Provinsi Jambi mencapai Rp110,48 miliar atau menurun 22,29 persen (yoy).
OJK Jambi, kata dia, berkomitmen memberantas penawaran investasi ilegal dengan meningkatkan literasi pasar modal kepada masyarakat.
Yudha mengingatkan masyarakat untuk memahami prinsip investasi, yaitu legal dan logis.
"Perhatikan dua prinsip ini, legalitas lembaga investasi dan memahami kelogisan imbal hasil yang didapatkan," katanya pula.
Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Provinsi Jambi Rena Novita menyebutkan pihaknya telah melakukan edukasi pasar modal secara daring dan offline secara berkelanjutan.
Selain edukasi, upaya pengenalan investasi pasar modal menggandeng perguruan tinggi dan sekolah. Saat ini terdapat 26 galeri investasi pasar modal di kampus dan sekolah.
Kehadiran galeri investasi juga ditujukan mempermudah masyarakat memperdalam pengetahuan serta mengakses informasi mengenai pasar modal.
Saat ini BEI juga mendorong pelaku usaha di Jambi memanfaatkan sumber pendanaan dari pasar modal, baik mendaftar menjadi emiten di bursa maupun melalui Securities Crowd Funding (SCF) atau urun dana.
Rena menegaskan butuh kolaborasi seluruh pihak terkait untuk meningkatkan pemahaman investasi pasar modal kepada masyarakat.
Dengan literasi itu, dia berharap ke depan masyarakat Jambi dapat terhindar dari penawaran investasi bodong karena memiliki pemahaman mengenai pemilihan instrumen investasi yang benar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jumlah investor pasar modal di Jambi 125.135 SID