Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi mengadakan kegiatan Workshop Penerapan Manajemen Risiko bagi seluruh petugas pengelola di seluruh satuan kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini, di buka oleh Kepala Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat Fatriansyah, Rabu (02/10/2024).
Kegiatan di isi dengan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko sesuai dengan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dengan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Magdalena.
Kegiatan di isi dengan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko sesuai dengan Permenkumham Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Penerapan Manajemen Risiko dengan Narasumber dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI, Magdalena.
Magdalena memberikan masukan atas kegiatan workshop ini, agar dapat dilakukan pertemuan berkelanjutan dalam penyusunan Managemen Risiko.
“Kalau kita berbicara tentang MR, kita tidak bisa hanya dalam satu kali pertemuan mampu memahami dan menyelesaikan Managemen Risiko sekaligus.
Dibutuhkan pertemuan yang berkelanjutan, sehingga pertemuan pertama dimulai dari pemahaman dan penetapan tujuan, pertemuan selanjutnya tentang penetapan risiko, pertemuan selanjutnya Evaluasi, pertemuan selanjutnya validasi, hingga akhirnya didapatkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)” sarannya.
“Kalau kita berbicara tentang MR, kita tidak bisa hanya dalam satu kali pertemuan mampu memahami dan menyelesaikan Managemen Risiko sekaligus.
Dibutuhkan pertemuan yang berkelanjutan, sehingga pertemuan pertama dimulai dari pemahaman dan penetapan tujuan, pertemuan selanjutnya tentang penetapan risiko, pertemuan selanjutnya Evaluasi, pertemuan selanjutnya validasi, hingga akhirnya didapatkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP)” sarannya.
Kegiatan Workshop sekaligus sosialisasi ini diselenggarakan untuk memberikan panduan bagi satuan kerja dalam penerapan Manajemen Risiko, memberikan Pendampingan terhadap penyusunan Manajemen Risiko bagi Satuan Kerja, memberikan edukasi pencegahan dini tindak pidana korupsi pada Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi.