Jakarta (ANTARA) - Pesepakbola Korea Selatan Hwang Ui-jo terancam dijatuhi hukuman empat tahun penjara setelah di depan hakim mengaku bersalah telah merekam hubungan seksual secara ilegal.
Loporan AFP pada Kamis menyebutkan mantan striker Nottingham Forest itu meminta hakim meringankan hukumannya setelah didakwa tanpa persetujuan merekam dirinya berhubungan seks dengan wanita.
Jaksa menuntut Pengadilan Distrik Pusat Seoul agar menjatuhkan hukuman empat tahun penjara bagi pria berusia 32 tahun tersebut pekan ini.
Pemain klub Turki Alanyaspor itu awalnya mengaku tidak bersalah sebelum mengakui pelanggarannya di pengadilan.
“Meskipun kini mengakui kesalahannya, dia membantah dakwaan yang diajukan di persidangan,” kata jaksa, seraya mempertanyakan ketulisan pengakuan Hwang.
Hwang berkata kepada hakim bahwa dia menyampaikan permintaan maaf yang tulus kepada para korban yang menderita karena kesalahannya.
Dia juga tulus memohon keringanan hukuman semaksimal mungkin. Ia mengatakan, kejadian itu akan dia jadikan pembelajaran untuk menjalani hidup dengan tekun sebagai seorang atlet.
Dikenal sebagai "molka" dalam bahasa Korea, video kamera pengintai biasanya dibuat oleh laki-laki yang secara diam-diam merekam perempuan di toilet dan di tempat lain, meskipun istilah ini juga dapat diterapkan pada rekaman rahasia hubungan seks suka sama suka.
Skandal ini terungkap ketika saudara iparnya memposting video vulgar Hwang dalam upaya memerasnya pada Juni 2023. Dia kini menjalani hukuman tiga tahun penjara karena pemerasan.
Salah satu kuasa hukum korban, Lee Eun-eui, menyambut baik tuntutan jaksa yang menuntut hukuman empat tahun penjara.
“Setidaknya melegakan bahwa jaksa menuntut hukuman empat tahun penjara,” katanya kepada wartawan seraya menyebutkan kliennya “sangat terpukul”.
Hwang diskors dari tim nasional Korea Selatan sejak November tahun lalu ketika tuduhan tersebut dilontarkan.
Dari 62 penampilannya berada Taeguk Warriors, dia telah mencetak 19 gol. Hwang akan dijatuhi hukuman pada 18 Desember.
Striker Korsel didakwa empat tahun penjara karena video seks
Kamis, 17 Oktober 2024 16:25 WIB