Jambi (ANTARA) - Rektor Universitas Jambi Prof Helmi melantik Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi, UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan dan UPA Bimbingan dan Konseling di lingkungan Universitas Jambi (Unja) berdasarkan SK Rektor Nomor 1/UN21/KP/2025 tentang Pengangkatan dalam jabatan Kepala Unit Penunjang Akademik periode 2025-2029, Rabu (8/1).
Rektor melantik Pradita Eko Prasetyo Utomo sebagai Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) Teknologi Informasi dan Komunikasi, kemudian Sahrial sebagai Kepala UPA Pengembangan Karir dan Kewirausahaan dan Muhammad Ferdiansyah sebagai Kepala UPA Bimbingan dan Konseling.
Rektor Unja Prof Helmi mengatakan pelantikan ini merupakan pelantikan kedua setelah diberlakukannya organisasi tata kelola yang baru dilingkungan Universitas Jambi dan ini sesuatu yang baru bagi Universitas Jambi.
“Sebelumnya UPA TIK itu adalah Lembaga tetapi walaupun ada perubahan nama tapi tidak mengurangi tupoksinya jadi semua dalam rangka untuk menguatkan dan memudahkan pelayanan terhadap mahasiswa, dosen , tendik, dan masyarakat bagi UPA TIK, UPA Kemahasiswaan dan UPA Bimbingan Konseling,” ujar Rektor.
Rektor juga mengatakan banyak tantangan yang akan dihadapi oleh pejabat yang baru dilantik sehingga ia berharap para pejabat yang dilantik dapat menjalankannya dengan baik.
“Saya berharap dapat melaksanakan tugas dengan baik, saya yakin bapak-bapak semua dapat menjalankan tugas dengan baik, dan selamat menjalankan tugas dan semoga ini bisa membawa Universitas Jambi untuk mengisi akreditasi Unggul yang sudah kita peroleh,” tutupnya.
Rektor Unja lantik kepala unit penunjang akademik
Sabtu, 11 Januari 2025 15:04 WIB

Rektor Universitas Jambi Prof Helmi melantik Kepala Unit Penunjang Akademik (UPA) . (ANTARA/HO/Humas Unja)