Jambi (ANTARA) - PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat Jambi membeli LPG tiga kilogram di pangkalan resmi agar mendapatkan bahan bakar bersubsidi itu dengan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Area Manager Communication, Relation & CSR PT Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan dalam keterangan di Jambi, Jumat, mengatakan Pertamina terus mengimbau masyarakat untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina yang terjamin harga dan kualitasnya.

Pertamina juga dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh agen dan pangkalan untuk menyalurkan LPG bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pembelian LPG tabung tiga kg hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. Pengguna LPG tabung tiga kg dapat memeriksa statusnya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di subpenyalur atau pangkalan resmi,” kata Nikho.

Imbauan ini menyikapi ketersediaan dan adanya harga LPG tiga kg yang tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET) di beberapa daerah.

Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa stok LPG dalam rantai distribusi Pertamina sampai dengan pangkalan resmi LPG tiga kg dalam keadaan aman.

Terkait keluhan masyarakat mengenai harga dan ketersediaan adalah di level pengecer atau toko kelontong yang sudah berada di luar kewenangan Pertamina untuk melakukan pengawasan dan penertiban.

Pertamina tidak segan memberikan sanksi terhadap agen dan pangkalan yang terbukti menjual LPG bersubsidi tidak sesuai aturan.

Sementara itu, untuk di Jambi Pertamina mencatat realisasi penyaluran LPG tiga kg di wilayah Jambi per 21 Januari 2025 sekitar 5.067 Metrik ton (MT).

Pertamina juga mengajak masyarakat untuk menggunakan LPG sesuai peruntukannya, di mana LPG tiga kg merupakan produk subsidi yang ditujukan khusus masyarakat kurang mampu.



Pewarta: Tuyani
Editor : Dolly Rosana

COPYRIGHT © ANTARA 2026