Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, berhasil menjual 3.876.050 lembar surat suara bekas Pemilu 2024 senilai Rp210 juta melalui proses lelang daring.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna, Minggu, mengatakan, surat suara yang dilelang terdiri atas lima jenis. Yakni surat suara pemilihan presiden (pilpres), DPR RI, DPD, DPRD Jawa Timur dan DPRD Ponorogo.
Lelang surat suara bekas ini dimenangkan peserta dari Jawa Tengah. "Nilai akhir lelang mencapai Rp210 juta," kata Gaguk.
Ia menjelaskan, harga awal lelang surat suara bekas itu hanya Rp140 juta. Namun, proses lelang secara daring memicu persaingan antarpenawar sehingga harga jual naik signifikan.
Minat terhadap barang bekas logistik pemilu itu juga datang dari berbagai daerah di luar Ponorogo. "Harganya naik hampir dua kali lipat karena banyak peminat dari luar daerah," ujarnya.
Menurut Gaguk, seluruh hasil lelang surat suara tersebut akan disetor ke Kas Negara. Sementara itu, pemenang lelang diwajibkan memusnahkan surat suara itu dengan cara didaur ulang, baik dicacah maupun dilebur sehingga tidak lagi berbentuk seperti surat suara.
"Pemanfaatan surat suara bekas itu tidak boleh lagi dalam bentuk utuh, harus dihancurkan lebih dulu," tegasnya.
Terkait logistik lainnya, seperti kotak suara dan bilik suara, Gaguk menyebutkan, belum ada proses lelang karena belum terjual.
Sementara untuk logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pihaknya masih menunggu izin penghapusan dokumen dari KPU RI sebelum dapat dilelang.
"Kami masih menunggu surat izin penghapusan dokumen. Setelah penetapan pemenang pilkada, barulah bisa kami lelang lagi," katanya.