Jambi (ANTARA) - Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menerima premi sebesar 50 persen dari produk bernilai jual yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
Kepala Seksi (Kasi) Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIA Jambi Jailani di Jambi, Kamis, mengatakan warga binaan menerima premi atas karya yang dihasilkan melalui program pembinaan kemandirian.
Warga binaan menerima premi sebesar 50 persen, 35 persen untuk dana penunjang, dan 15 persen untuk modal.
Kegiatan pembinaan kemandirian yang dilakukan, kata dia, mulai dari bidang pertanian, perikanan, pangkas rambut, menjahit, membatik, pengelasan dan berbagai hal lainnya.
Kemudian warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi memiliki produk inovasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) antara lain batik dan tata boga.
Berdasarkan data, ada sebanyak 40 orang dari jumlah 1.470 warga binaan Lapas Kelas IIA Jambi yang menjadi peserta UMKM.
Warga binaan yang ikut program keterampilan tanpa ada unsur paksaan, prosesnya diseleksi terlebih dahulu untuk menjadi peserta UMKM.
"Jika ada bakat atau mau belajar maka kita bantu menyalurkan," kata dia.
Mekanisme pemasaran semua produk warga binaan dilakukan dengan cara melalui dari orang terdekat dan mengikuti pameran atau bazar.
Salah satu warga binaan Raden mengatakan setiap hari ada berbagai kegiatan pembinaan yang disediakan Lapas Kelas IIA Jambi.
"Terima kasih kami difasilitasi kegiatan batik, berkebun dan bertani sehingga tidak ada rasa bosan selama di sini," katanya.
