Jambi (ANTARA) - Pengamat hukum Indra Armendaris menyebutkan pemilihan Ketua Umum (Ketum) KONI Provinsi Jambi pada Musyawarah provinsi luar biasa (Musprovlub) lalu sudah tidak ada masalah karena pada tingkat Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) dianggap 'clear' sehingga secara hukum sudah sah.
"Mari kita akhiri polemik ini dan sudah saatnya fokus memajukan olahraga Provinsi Jambi menuju PON 2028 serta rangkaian event nasional lainnya untuk meraih prestasi para atlet Jambi," kata Indra Armendalis di Jambi Senin.
Polemik seputar pemilihan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi kembali mencuat di tengah publik. Menanggapi hal ini, Indra Armendalis yang juga pernah menjabat Ketua KONI Provinsi Jambi angkat bicara.
Menurut Indra, tidak ada lagi alasan untuk mempermasalahkan terpilihnya AKBP Mat Sanusi sebagai Ketua Umum KONI Provinsi Jambi periode 2025–2029 dan ditegaskan bahwa seluruh proses telah melalui mekanisme yang sah dan transparan.
"Semua persyaratan telah dibahas dan diputuskan oleh Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) saat Musprovlub KONI Provinsi Jambi. Hasil musyawarah tersebut juga menyatakan AKBP Mat Sanusi unggul mutlak dengan perolehan 37 suara," jelas Indra.
Lebih lanjut, Indra menekankan bahwa legitimasi Mat Sanusi sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi telah diperkuat dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman, kepada pengurus baru.
“Dengan SK yang sudah diserahkan oleh KONI Pusat, maka secara hukum dan organisasi, Mat Sanusi telah sah dan legitimate menjabat sebagai Ketua KONI Provinsi Jambi,” tegasnya.
Indra juga menanggapi isu terkait status Mat Sanusi sebagai anggota Polri. Ia menegaskan bahwa hal itu tidak menjadi persoalan karena KONI merupakan organisasi mandiri dan independen.
“KONI adalah lembaga yang mandiri dan tidak terikat pada institusi manapun. Jadi tidak ada konflik kepentingan. Justru pengalaman Mat Sanusi sebagai aparat penegak hukum bisa menjadi nilai tambah dalam kepemimpinan beliau. Ini juga tidak akan mengganggu tugasnya sebagai anggota Polri,” kata Indra.
Dia juga mengajak seluruh insan olahraga untuk menghentikan polemik dan bersatu kembali dalam semangat membangun prestasi olahraga Jambi.
“Saatnya kita menatap ke depan. Mari bersama-sama mendukung KONI Provinsi Jambi untuk meningkatkan prestasi dan menambah pundi-pundi medali emas di ajang olahraga nasional maupun internasional,” kata Indra Armendalis.
Sementara itu ditempat terpisah Ketua Tim Penyaringan Penyaringan (TPP) yang dibentuk KONI Pusat, Eman Sumusi juga telah menegaskan bahwa tim TPP tidak pernah berpihak ke siapa pun pada Musyawarah provinsi luar biasa (Musprovlub) pemilihan ketua umum KONI Provinsi Jambi lalu.
“Saya pastikan dan juga tegaskan ke tim bahwa kita harus netral pada pemilihan Ketum KONI Jambi kemarin,” kata Eman Sumusi yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi KONI Pusat saat dihubungi.
Kemudian Eman juga mengatakan kedua pihak calon yang maju pada Musorpovlub KONI Provinsi Jambi pada 30 Juni lalu, juga tidak mempermasalahkan atau memprotes atas salah satu kandidat calon ketua yang maju pada ajang pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi.
“Bagi saya dan tim TPP menyatakan semua itu sudah ‘clear’ atau selesai dan tidak ada masalah serta tidak ada aturan yang dilanggar kedua calon yang maju Musorprovlub KONI Jambi saat itu, dan jika ada sekelompok orang yang saat ini masih mempermasalahkannya, itu hanya berdasarkan perspektif (pandangan atau penilian) mereka saja, bagi kami di tim TPP sudah melaksanakannya dengan sesuai aturan yang ada,” tegas Eman.
Kedua pihak bakal calon ketum KONI yang lolos di TPP juga pada Musorprovlub sudah diberikan kesempatan untuk membahas regulasi pemilihan dan kedua pihak tidak ada yang mempermasalahkannya dan pelaksanaan pemilihan Ketua Umum KONI Provinsi Jambi juga sudah terlaksana dan tidak ada yang dilanggar sesuai AD/ART KONI.
Kemudian Eman juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang Undang Keolahragaan pada pasal 41 UU No 11 tahun 2022 yang menyatakan bahwa telah dihapus untuk jabatan Ketua umum tidak boleh diduduki oleh pejabat publik atau fungsional dan itu pasalnya telah dihapus dan memperbolehkan diapa pun mnnjabat Ketua umum KONI karena itu adalah hak semla orang.
AKBP Mat Sanusi terpilih secara sah secara konstitusi dan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) yang dibentuk KONI Pusat sesuai AD/ART KONI.
Kemudian Mat Sanusi juga dipilih melalui forum resmi sah dan resmi yaitu Musorprovlub KONI, yang dihadiri Ketum KONI Pusat yang diwakili Mayjen TNI (Puan) Eko Budi Supriyanto dan Mayor Jenderal TNI (Puan) Andri Tardiawan Utama Seotarno sebagai KONI karataker yang dibentuk KONI Pusat.
Musorprovlub KONI Jambi juga dibuka oleh Gubernur Jambi diwakili oleh Wakil Gubernur Jambi dan dihadiri seluruh anggota KONI Provinsi Jambi yang memiliki hak suara. Pemilihan dan perhitungan suara dilakukan secara terbuka dan transparan.
Pewarta: RilisEditor : Nanang Mairiadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026