Kota Jambi (ANTARA) - Kementerian Keuangan melalui Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi telah menyalurkan senilai Rp3,71 triliun secara akumulatif atau 2,75 persen dari kontribusi nasional untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
"Alokasi dana yang signifikan ini telah berhasil memfasilitasi kepemilikan rumah bagi 37.114 keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Provinsi Jambi," kata Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jambi Tunas Agung Jiwa Brata saat kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pemantauan Program FLPP di Jambi, Sabtu.
FLPP merupakan program subsidi pembiayaan perumahan yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu MBR agar bisa memiliki rumah layak dengan cicilan ringan dan bunga tetap dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.
Namun demikian, Tunas Agung mencatat beberapa tantangan yang masih dihadapi oleh MBR dalam mengakses pembiayaan itu antara lain penghasilan yang tidak tetap, catatan kredit atau BI Checking yang buruk, serta keengganan perbankan menyetujui debitur non-payroll.
Selain itu, tren pinjaman online dan paylater turut memperburuk kelayakan kredit di mata bank.
"Kenaikan harga rumah yang tidak sebanding dengan peningkatan daya beli MBR juga menjadi tantangan tersendiri dalam program ini," kata dia.
Sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Jambi Abror Lubis menyambut baik keberlanjutan program FLPP, terutama dalam mendukung program nasional 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
"FLPP sangat bermanfaat bagi MBR dengan DP ringan mulai 1 persen, angsuran terjangkau dan bunga tetap 5 persen per tahun. Ini tentu membuka peluang peningkatan kualitas hidup masyarakat," katanya.
Menurut dia, dari sisi pengembang, program itu juga memberi kepastian pasar, ditambah terdapat dukungan regulasi serta insentif pemerintah seperti pembebasan PPN dan BPHTB, yang semakin mendorong pembangunan rumah subsidi di daerah.
