Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi menyebut media merupakan bagian penting menjaga demokrasi dan hak asasi sehingga dalam penyebaran informasi memperhatikan perspektif HAM.
"Prinsip dalam pengelolaan media harus sejalan dengan prinsip HAM. Kebebasan dan tanggung jawab, proporsionalitas dan keadilan, serta akuntabilitas dan non diskriminasi," kata Golbert Nababan saat menjadi nara sumber peluncuran portal pelayanan aspirasi dan informasi keimigrasian di Jambi, Kamis.
Menurut Golbert, saat ini media dan teknologi informasi mengalami perkembangan pesat. Hal itu membuat tantangan tersendiri dalam mengantisipasi ujaran kebencian yang kerap muncul melalui kanal media sosial.
Media memiliki peran besar menangkis permasalahan tersebut, termasuk menyajikan pemberitaan yang berlandaskan pada prinsip HAM. Berlandaskan sesuai pasal 23 ayat (2) Undang-nndang (UU) HAM, tentang hak atas kebebasan berdampak, pasal 55 UU HAM, hak berekspresi. Pasal 14 ayat (1) hak berkomunikasi serta pasal 14 ayat (2) terkait hak mendapat informasi.
Gilbert menilai peran negara menjadi penting dalam menjamin kebebasan pers, melindungi privasi dan menindak pelanggaran. Selain itu, masyarakat di tuntut lebih jeli dalam menyaring informasi, menghindari penyesatan informasi yang dapat merugikan.
Ia menekankan, media harus mampu menyajikan informasi berperspektif HAM, melalui pelatihan jurnalistik tentang etika dan HAM, transparansi dan verifikasi berita sesuai dengan kebutuhan masyarakat tanpa melukai institusi dan perorangan.
Kesimpulannya, media merupakan instrumen penting dalam demokrasi dan HAM, menjaga kebebasan berekspresi harus disertai dengan tanggung jawab sosial.
"Kebebasan berekspresi bukan hanya hak untuk berbicara tetapi tanggung jawab untuk tidak melukai," ujar Golbert Nababan.
