Kota Jambi (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Hak Asasi Manusia (HAM) Jambi Sukiman menilai kerja kolaborasi antarlembaga menjadi kunci penting dalam menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di provinsi tersebut. 

"Permasalahan besar tidak bisa di selesaikan satu pihak, sudah ada mekanisme untuk lahan seperti apa, semua bisa disinergikan," kata dia usai rapat terpadu bersama Komnas HAM dan lintas instansi di Jambi, Kamis.

Ia mengungkapkan pertemuan lintas instansi dengan melibatkan lembaga nasional di bidang mediasi hak asasi manusia itu merupakan bagian upaya menyelesaikan berbagai permasalahan lahan yang mendominasi di wilayah Jambi.

Pelibatan itu sekaligus menjadi bukti bahwasanya penyelesaian permasalahan tidak bisa jalan sendirian, tanpa koordinasi, bekerja sama dengan lintas pihak.

Sukiman berharap, semua pihak terus bersinergi, duduk bersama membahas, mencari benang merah dalam setiap masalah yang timbul. 

Kementerian HAM dalam hal ini berkepentingan terlibat dalam permasalahan yang dialami seluruh pihak yang membutuhkan penyelesaian atas masalah sedang dihadapi. 

"Intinya bersinergi sehingga terpenuhinya hak hak yang sebelumnya tidak didapatkan. Harapan kita, apapun permasalahan tetap duduk bersama, leading sector tetap menyelesaikan permasalahan bersama, termasuk permasalahan tanah," harap Sukiman. 

Wakil Ketua Bidang Internal sekaligus Komisioner Pengaduan Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Prabianto Mukti Wibowo mengungkapkan bahwa sepanjang 2025 hingga awal 2026, tercatat 51 konflik lahan yang terjadi di Jambi. 

Puluhan masalah itu didominasi oleh konflik lahan yang melibatkan warga dan perusahaan dan antara masyarakat dengan masyarakat.

"Kita bahas 10 permasalahan, ada tentang SAD beberapa waktu lalu yang sudah diselesaikan oleh Forkopimda setempat (Kabupaten Sarolangun)," ungkapnya. 

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Komnas HAM untuk memastikan pelayanan publik di bidang penegakan HAM berjalan optimal, sekaligus mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur dialog dan mediasi yang bermartabat.

"Ini bentuk pelayanan publik kami untuk bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat Jambi dalam hal dugaan peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," sebutnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026