Nusa Dua, Bali (ANTARA) - Pemerhati Kelapa Sawit Dr. Musdhalifah Machmud menyatakan narasi dan sorotan yang menganggap kelapa sawit faktor merusak kawasan hutan adalah keliru dan perlu diluruskan.
Hal ini disampaikan Musdhalifah yang juga Deputi Sekjen Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) itu saat memberi keterangan pers disela kegiatan Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) ke-21 di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Menurut dia, narasi yang menyudutkan komoditas kelapa sawit sebagai penyebab kerusakan hutan mesti diluruskan oleh negara-negara produsen dan mesti menjadi tanggungjawab bersama.
Sebab, kelapa sawit tidak merusak lingkungan, tetapi mengubah ekosistemnya memang benar adanya, karena siklusnya demikian. Misalnya seperti bunga diganti pohon, terjadi perubahan dan begitu pula dengan manusia.
Perubahan ini, menurutnya tentu perlu dikelola dengan bijak secara bersama-sama, namun bukan berarti kelapa sawit selalu identik dengan deforestasi.
"Saya punya data negara-negara produsen kelapa sawit hampir semuanya mereka masih punya area hutan. Misalnya, Indonesia masih bisa kita mengklaim memiliki 63 persen hutan kawasannya, Malaysia dengan 62 perse , Thailand 30 persen, Kolombia 52 persen, Nigeria 23 persen, dan Papua Nugini 89 persen, Kongo 69 persen dan Gana masih ada 69 persen,"ungkapnya.
Data ini menunjukkan satu bukti, bahwa produksi kelapa sawit tidak serta merta menghilangkan kawasan hutan di negara-negara tersebut.
Lalu ketika terjadi defortasi 700 juta hektare kawasan hutan, padahal
maksimal lahan kelapa sawit dunia sekitar 30 juta hektare, lalu yang sebanyak 670 juta hektare dimana. Kepana kelapa sawit yang dituju dengan sorotan negatif.
Ia menilai rencana penerapan regulasi Uni Eropa tentang deforestasi (EUDR) yang ingin diterapkan bertujuan untuk menjaga planet dan hutan di seluruh dunia.
Namun, penting untuk diingat bahwa negara-negara produsen kelapa sawit juga memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian hutan global.
Dr. Musdhalifah juga menyoroti adanya negara-negara yang mengembangkan komoditas lain yang dianggap lebih ramah lingkungan, tapi justru tidak memiliki kawasan hutan.
"Apakah itu yang kita anggap komoditas ramah lingkungan?. Hal inilah asumsi yang salah,"ujarnya
Lebih dari itu, ia berpandangan penting untuk memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar kawasan hutan bisa bertahan dengan adanya beragam jenis komoditas yang bisa ditanam.
Masyarakat bisa akses pendidikan, akses sosial dan akses infrastruktur terbangun, bisa ke masjid dan gereja karena masyarakat punya ekonomi.
Oleh karena itu, ia mengajak jangan pula menarasikan masyarakat yang merusak hutan, tapi malahan mereka yang menjaga dan memelihara kawasan tersebut.
"Jadi tidak fair, kita yang punya hutan dituduh tidak ramah lingkungan. Itu harus disebarkan ke publik. Namun, bukan berarti klaim kelapa sawit sudah sempurna. Ada kekurangan yang harus diperbaiki bersama-sama,"ajaknya.
