Kota Jambi (ANTARA) - Kepala Ombudsman Provinsi Jambi Saiful Roswandi mendukung penuh sikap gubernur untuk melakukan bersih-bersih terhadap pejabat yang bermental koruptor.
Pernyataan tersebut berdasarkan rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap penilaian Pemerintah Provinsi Jambi yang masuk rawan korupsi.
"Saya pikir sudah saatnya Gubernur Jambi mengecek kinerja bawahannya. Rilis KPK itu sesuai temuannya melalui Supervisi Penilaiam Integritas (SPI)," katanya di Jambi, Rabu.
Temuan supervisi tersebut, menurut dia harus dijadikan poin awal (starter point) untuk melakukan bersih-bersih pejabat yang bermental korup. Temuan tersebut sebagai momentum untuk berbenah.
"Jangan sampai nantinya, Gubernur Jambi baru sadar setelah banyaknya pejabat yang diperiksa aparat penegak hukum," tambah dia.
Ia berpandangan, perbuatan merugikan keuangan negara biasanya diawali pelanggaran administrasi. Dalam aspek itu, para pejabat diminta menjauhi kesalahan dalam memberikan pelayanan.
Untuk diketahui, hasil rilis KPK potensi korupsi masih cukup tinggi. KPK memasukkan Pemprov Jambi dalam zona rawan korupsi berdasarkan hasil survei penilaian integritas pada 2024.
Penilaian integritas Provinsi Jambi dalam mengelola birokrasi tercatat berada pada angka 69.39. mengalami penurunan signifikan sebesar 6.09 poin dari tahun sebelumnya.
"Korupsi itu diawali adanya maladministrasi. Terkadang disengaja untuk berbuat menyimpang. Ini yang harus dihindari. Cukup pengalaman sebelumnya di Jambi banyak pejabat di periksa KPK. Baik yang di dinas PUPR maupun di legislatif. Sudah terlalu jauh, Jambi ketinggalan mengurus pembangunan daerah" tegas Saiful.
