Kota Jambi (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Jambi nilai penurunan muka air danau Kerinci akibat uji coba pembangkit listrik tenaga air (PLTA) berdampak terhadap ekosistem di kawasan itu.

"Penyusutan muka air Danau Kerinci yang terjadi dalam beberapa hari terakhir, diduga berkaitan uji coba turbin PLTA Kerinci Merangin Hidro pada 1–16 Januari 2026, menjadi sinyal serius atas lemahnya tata kelola sumber daya air di kawasan tersebut," kata Direktur WALHI Jambi, Oscar Anugrah di Jambi, Jumat. 

Menurut dia, penurunan permukaan air hingga sekitar satu meter di sejumlah titik tepi danau telah berdampak langsung pada aktivitas nelayan, kualitas perairan, serta ketersediaan air bagi masyarakat sekitar.

Kondisi itu menunjukkan bahwa perencanaan dan pelaksanaan proyek belum sepenuhnya mempertimbangkan daya dukung dan daya tampung ekologis Danau Kerinci. 

Lanjut dia, Danau Kerinci bukan sekadar sumber air untuk kepentingan produksi listrik, melainkan ekosistem hidup yang menopang keanekaragaman hayati dan menjadi ruang hidup masyarakat adat dan lokal.

Penurunan muka air yang berulang berpotensi mengganggu siklus biologis ikan, kualitas air, dan keseimbangan ekosistem danau secara keseluruhan.

Atas situasi itu, WALHI Jambi mendesak pemerintah daerah dan pemerintah pusat melakukan pengawasan independen dan melibatkan multi pihak guna menilai dampak ekologis dan sosial PLTA terhadap Danau Kerinci secara menyeluruh.

Termasuk menjamin partisipasi publik yang bermakna melalui sosialisasi komprehensif dan penerapan prinsip persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan (Free, Prior, and Informed Consent).

Selain itu, tambah dia perlu kajian ulang operasi turbin serta membuka data teknis secara transparan, guna memastikan pembangunan energi tidak mengorbankan kelestarian ekosistem dan keberlanjutan ruang hidup rakyat.

Pembangunan energi terbarukan harus berlandaskan keadilan ekologis dan sosial, bukan sekadar mengejar target produksi listrik jangka pendek dengan balutan jargon “energi hijau”.

Informasi terkait operasi turbin dan dampaknya terhadap volume air danau seharusnya dibuka secara jelas dan dapat diakses publik.

"Transisi energi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan lingkungan dan hak masyarakat, masyarakat terdampak berhak mengetahui dan terlibat dalam pengambilan keputusan yang mempengaruhi ruang hidup mereka," tutupnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026