Jambi (ANTARA) - Taman wisata Rivera Park di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terancam rusak akibat dicemari aktifitas penambangan emas tanpa izin yang banyak beroperasi di sepanjang aliran sungai Rimbo Bujang.

"Saat ini air sungai yang mengaliri sampai ke taman Rivera Park kembali keruh, setelah hampir sebulan lebih penambangan liar terus menggerus struktur tanah dan membawa lumpur masuk ke sejumlah anak sungai dan mengalir menyatu ke sungai besar," kata General Manager Rivera Park, Pramono Anshari, Jumat.

Lokasi taman wisata yang berlokasi di Desa Perintis, Kecamatan Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Jambi ini sejak dibuka 2019 merupakan satu satunya destinasi wisata alam di daerah yang menyediakan air sungai yang bersih serta suasana alam sejuk dan asri. 

Pramono mengatakan selama beberapa tahun upaya keras terus dilakukan untuk merehabilitasi sungai. Tanah, koral dan batu gunung disusun menjadi tebing yang ditopang oleh sisiran dan bronjong bambu. Pohon kayu ditanam di pinggiran sungai sebagai penahan tanah agar tidak tergerus ketika air sungai meluap, seperti pohon kelapa, kalpataru, palem, bambu, sagu dan tanaman buah.

Sisa sisa pohon kayu hutan tetap dipelihara untuk menjaga sumber air tanah. Alhasil, sungai di Rivera Park selalu mengalir sepanjang tahun meskipun di musim kemarau. 

Ia juga menjelaskan upaya kerja keras merehabilitasi sungai membawa Taman Rivera Park dianugerahi sebagai juara 1 Anugerah Pesona Indonesia API tingkat nasional dengan kategori destinasi baru pada 2021, mewakili Kabupaten Tebo.

Hal ini merupakan capaian dari usaha keras merehabilitasi lahan dan sungai yang telah lama rusak akibat tambang emas tradisional yang terbengkalai bertahun tahun.

Lebih lanjut Pramono menjelaskan bahwa keberhasilan dan upaya terus menerus mengembangkan metode pelestarian sungai dan lahan juga menjadikan Taman Rivera Park sebagai tempat belajar bagi anak-anak usia pra sekolah, TK, SD - SMA hingga perguruan tinggi dan beberapa mahasiswa dan profesor dari kampus terkemuka di Jambi dan Jawa juga melakukan pembelajaran dan penelitian di Taman Rivera Park. 

“Kami berharap berharap kerja keras selama ini bisa menginiasi masyarakat sekitar dan masyarakat yang tinggal di sekitar sungai bagaimana melestarikan sungai, menjaga lahan dan mengembalikan lahan yang rusak hingga bisa memberi manfaat bagi semua orang, baik untuk saat ini maupun untuk masa depan," katanya.

Tetapi sekarang kondisi sungai di Rivera Park mengkhawatirkan dimana air yang terjaga kejernihan dan kebersihannya berubah menjadi coklat berlumpur, hal ini bukan kali pertama praktek PETI beroperasi mengalir menggerus dan merubah struktur tanah, meninggalkan lobang genangan air dan menyisakan lumpur yang mencemari sungai.

Dari penelusuran di lapangan, ditemukan beberapa titik tambang emas tradisional di pinggiran sungai yang menuju Taman Wisata Rivera Park.

Suara dan getarannya bahkan terasa dari dalam taman. Kerusakan yang disebabkan oleh aktivitas PETI dirasakan tidak hanya bagi Rivera Park saja, namun secara keseluruhan aktivitas tambang emas tersebut memang merusak lingkungan. 

Pramono menegaskan situasi ini tidak bisa dibiarkan. Peran pemerintah penting untuk secara tegas memberikan arahan dan melakukan tindakan bijak sesuai hukum yang berlaku untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih parah.

Sementara itu dari pihak Polsek Rimbo Bujang juga sedang melakukan penindakan terhadap PETI di pinggir sungai Rimbo Bujang yang diduga menjadi penyebab keruhnya air sungai yang melintasi kawasan Taman Wisata Rivera Park.

Operasi ini menanggapi ramainya pemberitaan di beberapa media online tentang keruhnya air sungai dan keberadaan operasi penambangan emas tradisional yang beroperasi di beberapa titik di sekitar aliran sungai.

Dalam operasi penertiban yang melibatkan pihak Kepala Desa Perintis tersebut berhasil memusnahkan dua titik penambangan liar yang lokasinya berdekatan dengan Taman Rivera Park. 

Sementara itu Kepala Desa Perintis Kecamatan Rimbo Bujang yang turut hadir di lokasi selain menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polsek Rimbo Bujang atas operasi penertiban yang dilakukan di desa Perintis, beliau juga berharap penertiban ini bisa berlanjut, karena aktivitas penambangan ini sudah mencemari sungai dan mengganggu pariwisata dan meresahkan masyarakat sekitar.

Menanggapi operasi penertiban tersebut, pihak Rivera Park memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah mengambil tindakan, yang persoalkan adalah praktek yang merusak alam yang membuat air sungai keruh dan tercemar.

 

 

 



Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026