Kota Jambi (ANTARA) - Dinas Perhubungan Provinsi Jambi memastikan bus angkutan mudik gratis yang akan diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi Jambi laik dan aman saat digunakan masyarakat berasal dari daerah itu dengan tujuan Pulau Jawa dan Sumatera Barat (Sumbar).

"Kita sediakan dua bus, dana bersumber dari APBD Provinsi Jambi. Kemungkinan akan bertambah (jumlah bus), bersama pihak lain (BUMN dan swasta)," kata Kepala Bidang Perhubungan Darat dan Perkeretaapian Dishub Provinsi Jambi Faizal Reza di Jambi, Senin.

Dia menjelaskan tahun ini pemerintah daerah menyediakan dua bus tujuan Pulau Jawa dengan perkiraan membawa 80 pemudik. Namun, angka tersebut bisa bertambah seiring dengan rencana penambahan armada dari pihak badan usaha milik negara dan daerah.

Untuk masyarakat yang ingin mengikuti program tersebut, caranya mendaftar diri secara daring melalui situs resmi di Dishub Provinsi, dengan melampirkan KTP Jambi dan daerah tujuan.

Ia mengatakan rute yang dilayani meliputi kota-kota besar mulai wilayah Tangerang, Jakarta, kemudian melayani jalur lintas pantai utara (pantura) dan selatan hingga menjangkau daerah di Jawa Tengah, seperti Solo Raya hingga Jawa Timur.

Terkait dengan rute yang dilalui dalam program mudik tujuan Pulau Jawa, pemerintah saat ini sedang memantapkan (finalisasi) kota yang dilalui, guna memudahkan pemudik mendapat informasi wilayah yang akan dilalui dalam layanan mudik gratis tersebut.

Khusus layanan mudik gratis dalam wilayah Provinsi Jambi, Dishub juga membuka rute keberangkatan dari Kota Jambi menuju Sarolangun, Kerinci, Bungo, dan Tebo, dengan mengalokasikan masing-masing tiga bus kecil, termasuk dua armada kecil tujuan Sumbar.

Ia mengatakan program mudik gratis itu resmi diluncurkan pada pekan kedua sebelum Idul Fitri.

"Estimasi kuota saat ini berkisar antara 80 orang (sekitar 40 orang per bus)," ujarnya.

Selain program mudik gratis, pemerintah fokus mempersiapkan langkah-langkah pengaturan lalu lintas logistik serta penyediaan fasilitas mudik bagi masyarakat dan rencana pembatasan angkutan jalan.

Program mudik gratis sebagai langkah antisipasi kemacetan dan menjamin kelancaran arus mudik.

Terkait dengan pembatasan dan penghentian sementara operasional angkutan barang, berdasarkan hasil kordinasi dengan forum lalu lintas, kebijakan itu akan diberlakukan mulai tujuh hari sebelum Lebaran hingga tujuh hari setelah Idul Fitri.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026