Pada prosesi pengukuhan tersebut, Prof. Syamsir menyampaikan Orasi Ilmiah yang berjudul “Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia”. Dalam orasinya, ia menegaskan bahwa pengelolaan aset publik harus dilaksanakan berdasarkan prinsip konstitusi dan negara hukum, serta diarahkan untuk sebesar-besarnya kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
“Pengelolaan aset publik tidak boleh terlepas dari prinsip konstitusionalitas. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset tersebut dikelola secara akuntabel, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ungkap Prof. Syamsir.
Di balik pencapaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup panjang yang penuh perjuangan. Prof Syamsir dilahirkan di Desa Betung Berdarah, sebuah desa bersejarah di Provinsi Jambi yang dikenal sebagai dasar perjuangan Sultan Thaha Syaifuddin, Pahlawan Nasional asal Jambi. Lingkungan tersebut membentuk nilai-nilai keteguhan, kemandirian, dan semangat juang yang kelak menjadi fondasi hidupnya.
Ia merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara. Pada masa kecilnya, kondisi ekonomi keluarga tidak selalu berada dalam keadaan stabil. Ayahnya lahir dan tumbuh pada masa sebelum kemerdekaan dengan keterbatasan pendidikan formal. Meski tidak mampu membaca, namun sang ayah memiliki kemampuan berhitung, mengukur usaha, serta semangat kerja keras yang tinggi.
Dengan mengandalkan usaha perdagangan getah karet, ayah Prof. Syamsir mengarungi aliran Sungai Batanghari menggunakan motor air dan tongkang untuk menjangkau desa-desa dari hulu ke hilir. Pada masa itu, keluarga sempat tinggal di daerah persawahan, dan Prof. Syamsir kecil harus menempuh perjalanan melewati hutan demi dapat bersekolah.
“Sejak kecil saya sudah terbiasa dengan keterbatasan. Sekolah harus ditempuh dengan perjuangan, pindah dari daerah persawahan ke desa, mengikuti kondisi ekonomi keluarga,” kenangnya.
Memasuki usia remaja hingga menamatkan pendidikan SMP dan SMA, kondisi ekonomi keluarga mulai stabil. Namun, perjalanan menuju pendidikan tinggi tetap tidak mudah. Akses transportasi yang terbatas membuat Prof. Syamsir harus menempuh perjalanan ke Kota Jambi menggunakan rakit balok saat musim hujan, karena jalur darat belum dapat dilalui kendaraan.
Berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana yang telah tumbuh sejak dini. Namun, sebelum benar-benar menempuh pendidikan tinggi, Prof. Syamsir memilih membekali diri dengan berbagai keterampilan untuk menopang kemandirian ekonomi. Pada tahun 1985, ia menekuni dunia seni musik dengan memainkan gitar, harmonika, dan vokal. Ia tampil menghibur di berbagai acara, sejumlah restoran, serta mengisi siaran di radio swasta Radio Manggis di Kota Jambi sebagai bentuk ikhtiar hidup.
Tidak berhenti di situ, Prof. Syamsir juga memberikan perhatian besar pada pengembangan keterampilan teknologi dan bahasa. Pada tahun 1988, ia mengikuti kursus komputer di UPT Komputer Universitas Gadjah Mada (UGM) serta kursus bahasa Inggris. Selama berada di Yogyakarta pada tahun 1986–1988, ia aktif dalam berbagai kegiatan, seperti melatih grup vokal di lingkungan tempat tinggalnya di Condong Catur, Sleman, mengisi acara di radio swasta seperti Radio Geronimo FM, serta mempelajari sistem komputasi yang pada masanya masih tergolong baru. Seluruh proses tersebut dijalaninya dengan satu tujuan, yakni membangun masa depan yang lebih baik melalui pendidikan.
Perjalanan akademiknya kemudian berlanjut secara formal. Ia menyelesaikan Sarjana Ilmu Hukum (S1) di Universitas Batanghari pada tahun 1996, Magister Ilmu Hukum (S2) di Universitas Jambi pada tahun 2007, dan Doktor Ilmu Hukum (S3) di Universitas Jambi pada tahun 2019. Prof. Syamsir diangkat menjadi CPNS pada tanggal 1 Februari 1998 dan resmi menjadi PNS pada tanggal 20 Maret 1999, sebelum akhirnya mencapai fungsional tertinggi sebagai Guru Besar.
Sebelum diangkat menjadi dosen, Prof. Syamsir telah bekerja di UNJA sejak tahun 1989 sebagai tenaga honorer di UPT Komputer UNJA. Pada tahun 1990, ia mulai menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Batanghari sambil bekerja hingga lulus pada tahun 1996. Pada tahun 1997, ia mengikuti seleksi dosen di UNJA dan dinyatakan lulus, kemudian memperoleh SK CPNS sebagai dosen pada tahun 1998.
Pengukuhan ini menjadi puncak dari perjalanan panjang akademik dan pengabdian Prof. Syamsir di bidang hukum tata negara. Ia berharap keilmuannya dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu hukum, sekaligus menjadi rujukan dalam mewujudkan tata kelola aset publik yang adil, transparan, dan berlandaskan konstitusi.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa keterbatasan latar belakang, kondisi ekonomi, dan tantangan hidup bukanlah penghalang untuk mencapai puncak akademik. Dengan ketekunan, kerja keras, serta semangat belajar yang konsisten, Prof. Syamsir berhasil menorehkan prestasi yang inspiratif dan bermakna.
Pewarta: Nanang MairiadiUploader : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026