Kota Jambi (ANTARA) - Petugas Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIA Jambi menyita sejumlah benda berbahaya dari hasil razia di blok hunian warga binaan.
Kepala KPLP Lapas Kelas IIA Jambi Riko Hamdan di Jambi, Selasa, mengatakan dalam razia rutin tersebut petugas menemukan barang yang dilarang berada di dalam sel.
Benda yang disita meliputi sendok dan gelas berbahan besi, bola karet, alat potong kuku, korek api gas, pinset, botol kaca kecil, serta alat cukur.
"Kami menurunkan petugas dan hasilnya ada sejumlah temuan. Seluruh barang tersebut didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Riko.
Ia menambahkan razia tersebut melibatkan 18 petugas yang terdiri atas jajaran KPLP, seksi keamanan dan ketertiban (kamtib), serta regu jaga.
Penggeledahan diawali dengan apel, petugas memberikan pengarahan kepada warga binaan sebelum memeriksa badan dan menggeledah kamar hunian secara menyeluruh.
Ia menegaskan penggeledahan bertujuan memastikan tidak ada barang terlarang yang berpotensi mengganggu stabilitas lapas, seperti telepon genggam maupun senjata tajam.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Jambi Syahroni Ali mengatakan razia pada Senin sore (9/3) tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan.
"Kami ingin memastikan lingkungan hunian warga binaan tetap aman, tertib, dan kondusif," kata Syahroni.
Ia memastikan pihaknya akan terus melakukan razia secara berkala, guna menciptakan kondisi lapas yang bersih dari narkoba, senjata tajam, serta praktik pungutan liar.
"Kami berkomitmen menjaga keamanan melalui pengawasan konsisten. Warga binaan juga terus diingatkan untuk mematuhi aturan serta menjaga ketertiban," ujarnya.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026