Kota Jambi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi melakukan cek kesehatan ke setiap tahanan baru sebagai upaya deteksi dini pencegahan penyakit menular kepada warga binaan yang ada di lembaga tersebut.
"Ini deteksi dini terhadap kesehatan warga binaan terutama tahanan baru, karena mereka dari luar, jadi jangan sampai mereka membawa penyakit yang dapat menularkan warga binaan di dalam," kata Petugas Klinik Pratama Lapas Kelas IIA, dr. Armansyah Siregar di Jambi, Kamis.
Ia menerangkan, sebanyak 162 orang tahanan baru menjalani pemeriksaan (skrining) dengan melibatkan petugas klinik lapas dan tim kesehatan dari puskesmas terdekat.
Pemeriksaan kesehatan untuk mengetahui apakah warga baru memiliki catatan riwayat penyakit menular seperti Human Immunodeficiency Virus (HIV), Tuberkulosis (TBC/TB), kejiwaan serta penyakit menular seksual (PMS).
Metode pemeriksaan berupa pengambilan sampel darah setiap tahanan, kemudian dilakukan penelitian di laboratorium.
Menurut Armansyah, kegiatan tersebut merupakan program wajib dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas), setiap bulan menjadi agenda rutin.
Tujuannya agar petugas Lapas memiliki dan bisa memantau catatan riwayat kesehatan warga binaan, sehingga memudahkan melakukan identifikasi dan penanganan lanjutan.
"Seperti TBC melalui pernapasan jadi untuk mencegah penularan termasuk penyakit HIV, mana tau dari luar membawa virus di khawatirkan bisa tertular kepada warga yang yang lain, sampai siang ini (12/2) tidak ditemukan," jelas dia.
Kalapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menambahkan program pemeriksaan tersebut merupakan upaya deteksi dini pemasyarakatan terhadap tahanan baru sebelum menjadi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan tersebut merupakan program wajib di setiap lembaga pemasyarakatan termasuk di Lapas Jambi, untuk memudahkan penanganan lebih lanjut bagi warga yang terpapar penyakit menular.
"Bila ada temuan, kita siapkan beberapa kamar khusus, agar yang lain (WBP) tidak khawatir (tertular)," kata Kalapas.
Berdasarkan data, saat ini jumlah hunian Lapas Jambi mencapai 1.579 orang, terdiri atas 1.258 narapidana dan 321 orang tahanan. Tiga orang dari warga binaan dapat penanganan khusus karena terindikasi mengidap penyakit menular (HIV).
