Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota Jambi menargetkan dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025 yang akan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi. 

"Kami menyerahkan laporan LKPD unaudited Kota Jambi tahun 2025 pada hari ini sesuai amanat Undang-Undang setelah tiga bulan berakhirnya anggaran dan akan dilanjutkan dengan audit dari BPK," kata Wali Kota Jambi Maulana di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu.

Maulana mengatakan penyerahan tersebut merupakan bentuk kepatuhan Pemerintah Kota Jambi terhadap Undang-Undang (UU) yang berlaku.

Kegiatan itu menjadi agenda tahunan yang rutin dilaksanakan untuk memastikan transparansi penggunaan anggaran daerah sekaligus bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada BPK RI.

Pihaknya mengapresiasi kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah menyusun laporan secara saksama.

"Kami menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan harapan Kota Jambi kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) seperti tahun-tahun sebelumnya," katanya.

Ia menyebutkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Jambi pada tahun 2025 mengalami peningkatan hingga menembus angka Rp2 triliun.

"Alhamdulillah ada peningkatan APBD sampai menyentuh angka Rp2 triliun pada tahun 2025, di mana belum pernah tercapai selama ini. Peningkatan ini merupakan hasil tindak lanjut dari rekomendasi BPK RI karena selama ini Pemerintah Kota Jambi bersama Inspektorat Kota Jambi selalu mengikuti saran-saran yang diberikan oleh BPK RI," kata dia.

Sementara Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi Muhamad Toha Arafat mengapresiasi kepala daerah yang menyerahkan LKPD unaudited dan menegaskan BPK bertanggung jawab memeriksa keuangan daerah serta menyampaikan laporan hasil pemeriksaan kepada DPRD paling lambat dua bulan, dengan harapan kepala daerah mendukung akses informasi dan menjaga komunikasi objektif agar kualitas pemeriksaan meningkat.

Saat ini, kata dia, tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi tahun 2025 rata-rata mencapai 78,58 persen dan masih di bawah target nasional yaitu 80 persen, dengan rincian capaian masing-masing daerah antara lain Provinsi Jambi 77,90 persen.

Kemudian Kota Jambi 80,50 persen, Kota Sungai Penuh 77,50 persen, Tanjung Jabung Barat 76,70 persen, Tanjung Jabung Timur 75,60 persen, Bungo 83,50 persen, Merangin 74,40 persen, Tebo 81,50 persen, Batang Hari 80,70 persen, Kerinci 74,90 persen, Sarolangun 81,90 persen, dan Muaro Jambi 77,70 persen.



Pewarta: Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026