Kota Jambi (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi mempercepat implementasi pos pelayanan terpadu (posyandu) enam standar pelayanan minimal (SPM) di seluruh kelurahan sebagai upaya memperkuat pelayanan dasar masyarakat.

"Percepatan ini merupakan bagian dari transformasi posyandu agar mampu memberikan layanan yang lebih luas dan terintegrasi," kata Ketua Pembina Posyandu Kota Jambi Nadiyah, di Jambi, Senin.

Posyandu enam SPM merupakan transformasi posyandu berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 yang mengintegrasikan layanan dasar meliputi bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman/ketertiban umum (trantibum), dan sosial.

Langkah itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan penguatan kapasitas kader posyandu yang melibatkan perwakilan dari kecamatan dan kelurahan se-Kota Jambi.

"Sosialisasi implementasi posyandu enam SPM di bidang sosial diikuti oleh 68 kader dari seluruh kelurahan di Kota Jambi, sekaligus memberikan pemahaman mengenai tugas dan fungsi kader dalam menjalankan program secara optimal," kata Nadiyah.

Posyandu enam SPM menggabungkan enam bidang pelayanan, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman dan ketertiban umum, serta sosial dalam satu sistem pelayanan terpadu.

Menurut dia, kader posyandu berperan strategis sebagai ujung tombak di masyarakat yang bertugas menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam mendeteksi permasalahan sejak dini.

Kemudian memberikan solusi secara berjenjang sesuai kewenangan, mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah.

"Peningkatan kapasitas kader menjadi fokus utama agar mereka mampu menjalankan tugas secara optimal di tengah dinamika kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Dengan langkah itu, posyandu tidak hanya berfungsi sebagai layanan kesehatan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pelayanan terpadu yang menjangkau seluruh siklus kehidupan, mulai dari ibu hamil, anak-anak hingga lansia.

Pemerintah kota setempat berkomitmen mempercepat implementasi posyandu enam SPM untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih dekat, terintegrasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat guna mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah.



Pewarta: Agus Suprayitno/Melli Andani
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026