Kota Jambi (ANTARA) - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BNNK dan pihak internal lembaga pemasyarakatan menemukan sebanyak 15 jenis benda terlarang saat razia di Lapas Kelas IIA Jambi Senin (25/5) malam.

"Penggeledahan rutin maupun insidentil seperti ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas bersih pungutan liar, penggunaan gawai dan narkoba di seluruh lapas," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi Irwan Rahmat Gumilar di Kota Jambi, Selasa.

Barang temuan saat razia adalah belasan korek api, kartu domino, botol air besi, botol parfum, alat cukur, sikat gigi, sendok gunting, kipas angin hingga kabel terminal listrik.

Total barang yang disita berjumlah 15 jenis dengan jumlah barang mencapai 50 buah.

Ia menegaskan bahwa langkah ini bentuk penguatan deteksi dini dan sinergi dengan aparat penegak hukum. Ke depan akan terus ditingkatkan demi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan.

Kegiatan penggeledahan berlangsung tertib tanpa adanya gangguan keamanan berarti. 

Seluruh barang hasil temuan langsung diamankan, didata sebagai barang sitaan dan akan dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. 

Selain itu, pihaknya mengakui petugas masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan, di antaranya upaya penyembunyian barang terlarang di lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan alat deteksi. 

Untuk mengatasi hal itu, Kanwil Ditjenpas Jambi berencana meningkatkan intensitas razia rutin maupun dadakan, termasuk mengusulkan penambahan alat pendeteksi, serta memperketat pengawasan petugas jaga.

"Ini bentuk komitmen kami dalam mewujudkan lapas bersih dari praktik ilegal dan barang-barang berbahaya," jelasnya.



Pewarta: Agus Suprayitno
Editor : Siri Antoni

COPYRIGHT © ANTARA 2026