Kota Jambi (ANTARA) - Sebanyak 129 pembangunan fisik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Jambi hingga 31 Mei 2026 tuntas dikerjakan di bawah kendali Kodam XX/Tuanku Imam Bonjol, Korem 042/Garuda Putih dan Agrinas Pangan Nusantara.
"Perkembangannya baik, seluruh Kodim di Jambi terus melakukan percepatan pembangunan," kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jambi Sardaini di Jambi, Senin.
Sardaini menyampaikan, berdasarkan pemaparan percepatan percepatan pembangunan KDKMP di wilayah Korem 042/ Garuda Putih (Gapu) dari 129 titik yang telah dikerjakan 100 persen, meliputi 42 titik di wilayah Kodim 0415/Jambi, 40 titik berada di Kodim 0416/Bute atau Kabupaten Bungo dan Tebo, enam titik di Kodim/0417 Kerinci meliputi Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Kemudian 28 titik di bawah naungan Kodim 0419/ Tanjab meliputi wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur, 14 titik lainnya berada di Kodim 0420/Sarko, meliputi wilayah Kabupaten Sarolangun dan Merangin.
Ia mengatakan, dari 1.585 desa dan kelurahan yang ada di Provinsi Jambi, sudah 840 terverifikasi masuk dalam data portal pemetaan. Dari angka itu, sebanyak 666 titik pembangunannya ditargetkan tuntas pada Juli 2026.
Berdasarkan laporan terbaru per 31 Mei yang dirilis, terdapat 37 unit gedung telah mencapai progres pembangunan 91 sampai 99 persen, 33 titik, 81 sampai 90 persen.
Kemudian 44 titik mencapai progres pembangunan 71 hingga 80 persen, 49 titik mencatat progres 61 hingga 70 persen. 73 bangunan koperasi dengan persentase perkembangan mencapai 51 hingga 60 persen, 58 titik berada di angka 41 hingga 50 persen, dan 53 titik perkembangan pembangunannya baru mencapai 31 hingga 40 persen.
Sementaraitu 86 titik baru catat progres pembangunan 21 sampai 30 persen, 36 titik posisi pembangunannya 11 hingga 20 persen, dan sisanya 122 titik baru mulai dikerjakan dengan progres rata-rata, nol sampai sepuluh persen.
Sardaini mengungkapkan kendala utama yang dihadapi di beberapa daerah seperti wilayah perkotaan adalah kesulitan pemenuhan kriteria luas lahan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Untuk pembangunan gedung gerai ini, masalahnya ada pada lahan karena telah diprogramkan dari pusat, lahan yang dibutuhkan itu luasnya 1.000 meter persegi," jelas dia.
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026