Kota Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi terus mendorong upaya perlindungan hukum terhadap Batik khas daerah itu melalui percepatan pendaftaran Indikasi Geografis (IG).
Langkah tersebut dilakukan melalui kegiatan tindak lanjut dan koordinasi bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Jambi yang berlangsung di Kantor Disperindag Kota Jambi, Kamis.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari koordinasi sebelumnya dalam rangka mempercepat proses pendaftaran Indikasi Geografis Batik Jambi Seberang Kota.
Kedua instansi memperkuat sinergisitas untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Batik Jambi sebagai produk unggulan daerah yang memiliki karakteristik khas, identitas budaya, serta nilai ekonomi bagi masyarakat Provinsi Jambi.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi Amat Djoemadi mengatakan pendaftaran Indikasi Geografis merupakan langkah strategis dalam menjaga keaslian, kualitas, dan reputasi Batik Jambi.
Menurut dia, status IG akan memberikan perlindungan terhadap penyalahgunaan nama Batik Jambi oleh pihak yang tidak berhak sekaligus meningkatkan daya saing produk di pasar nasional maupun internasional.
Pengembangan kawasan sentra batik dinilai sejalan dengan upaya penguatan identitas geografis Batik Jambi.
Sementara Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Jambi mendukung percepatan pendaftaran Indikasi Geografis Batik Jambi.
Pengembangan kawasan sentra batik di wilayah Ulu Gedong, Jambi Seberang, yang direncanakan menjadi pusat batik Jambi, promosi, edukasi, serta pengembangan Batik Jambi.
Keberadaan sentra batik diharapkan mampu memperkuat hubungan antara produk dengan wilayah asal yang menjadi salah satu unsur penting dalam penyusunan dokumen deskripsi Indikasi Geografis.
Kanwil Kemenkum Jambi bersama Disperindag Kota Jambi akan menggelar pertemuan lanjutan dengan para perajin Batik Jambi Seberang guna menghimpun data dan informasi yang diperlukan dalam penyusunan dokumen pendaftaran.
Kedua instansi juga berkomitmen terus melakukan pendampingan agar Batik Jambi Seberang segera memperoleh status Indikasi Geografis sebagai bentuk perlindungan terhadap warisan budaya daerah
Pewarta: Agus SuprayitnoEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026