Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi memperkuat sinergi dengan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci untuk mengoptimalkan pengawasan dan penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual (KI).
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui audiensi yang diprakarsai jajaran Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi di Mapolres Kerinci, Selasa.
Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menyatakan, bahwa kolaborasi lintas sektor ini penting untuk menciptakan kepastian hukum serta mendukung iklim usaha di wilayah Jambi, khususnya Kabupaten Kerinci.
Menurut dia, penegakan hukum KI memerlukan kerja sama yang kuat antara Kemenkum dan aparat penegak hukum.
Selain itu, sinergi ini upaya untuk memberikan perlindungan bagi inovasi dan kreativitas masyarakat.
Ia menilai, seiring meningkatnya aktivitas perdagangan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta produk lokal di Kerinci, potensi terjadinya pelanggaran KI seperti penggunaan merek tanpa hak dan peredaran barang tiruan juga berpotensi turut meningkat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi Diana Yuli Astuti menambahkan audiensi ini juga fokus pada upaya deteksi dini terhadap potensi sengketa KI.
"Kami membahas identifikasi pelanggaran, mulai dari penggunaan merek ilegal hingga pelanggaran hak cipta pada kemasan produk. Lewat koordinasi yang baik diharapkan mampu mencegah pelanggaran sebelum berdampak luas secara ekonomi," tutur Diana.
Sementara itu, Wakapolres Kerinci Kompol Eko Prasetyo menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan kesiapan jajarannya dalam mendukung pengawasan di lapangan.
"Kami siap bersinergi dan mendukung penuh upaya penegakan hukum di bidang Kekayaan Intelektual demi memberikan perlindungan hukum yang maksimal kepada masyarakat," tegas Eko.
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bagian Umum Ermasdon serta Tim Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi. Audiensi ini diakhiri dengan komitmen bersama untuk melakukan pemantauan berkala guna menjamin hak para pemilik kekayaan intelektual di Kabupaten Kerinci tetap terlindungi.
Pewarta: RilisEditor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA 2026