Video - ANTARA News jambi

Kendalikan konsumsi gula, minuman manis kemasan bakal kena cukai

ANTARA - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengungkap Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) akan dikenakan cukai mulai semester II tahun 2025. Kasubdit Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Akbar Harfianto mengatakan, penerapan cukai untuk MBDK dilakukan guna mengendalikan konsumsi gula tambahan di masyarakat.
(Suci Nurhaliza/Andi Bagasela/I Gusti Agung Ayu N)