ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan agar anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dikelola secara berhati-hati karena memiliki risiko yang besar untuk disalahgunakan. Pesan itu disampaikan Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Aminudin di Serang, Banten, terkait besaran dana MBG yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN) anggaran mencapai hingga Rp268 triliun pada tahun 2026. (Sanya Dinda Susanti/Anggah/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)