Jambi (ANTARA Jambi) - Operasi Pekat 2015 aparat kepolisian Polresta Jambi, menyita ribuan botol minuman keras (miras) dari berbagai merek selama sepekan Ramadhan 1437 Hijriah.

"Itu operasi yang kita lancarkan di sejumlah tempat di wilayah hukum Polresta Jambi," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Kristono, di Jambi Rabu.

Selain miras, polisi juga mengamankan sebanyak 20 tersangka atau pelaku tindak pidana, dengan rincian enam orang terkait narkoba, empat orang kasus judi, tiga orang pencurian dengan pemberatan, lima preman dan dua  pelaku asusila.

Selama sepekan ini ada 11 kasus yang terungkap dalam kegiatan operasi Pekat itu yakni empat kasus narkoba, satu kasus miras, tiga kasus curas, satu kasus judi dan satu kasus prostitusi.

Operasi terus berlangsung dan nanti akan dilanjutkan dengan operasi ketupat mudik lebaran.

Untuk semua kasus tersebut, Doni menyebut bahwa ada beberapa kasus yang tersangkanya tidak ditahan karena mereka hanya melanggar undang-undang tindak pidana ringan (tipiring) seperti pemilik miras dan prostitusi.

Sedangkan untuk kasus narkoba, curat dan  judi mereka ditahan dan untuk semua tersangka akan tetap menjalani proses hukum sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Ant)

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2015