Jambi (Antaranews Jambi)- Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Maret 2018 sebesar 101,34 atau turun 0,62 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Senin mengatakan, penurunan NTP Jambi dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,28 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,34 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Maret lalu, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 101,98 menjadi 101,34.
Peningkatan NTP hanya terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,32 persen serta subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,60 persen.
Penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 1,41 persen, peternakan turun sebesar 0,18 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,20 persen.
"Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan," kata Dadang.
Untuk nilai itu juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dadang menjelaskan, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Sementara itu BPS juga mencatat adanya Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang diperoleh dari perbandingan It dengan Ib, dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Pada Maret 2018, NTUP Jambi sebesar 110,00 yang berarti turun sebesar 0,43 persen.
Hal ini karena It turun sebesar 0,28 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,14 persen. Posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya pada Maret 2017, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera.
Nilai Tukar Petani tertinggi terjadi di Provinsi Lampung sebesar 105,70 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 88,30. Dilihat dari perubahan NTP pada Maret 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yaitu sebesar 0,86 persen.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Senin mengatakan, penurunan NTP Jambi dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,28 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,34 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Maret lalu, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,62 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 101,98 menjadi 101,34.
Peningkatan NTP hanya terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,32 persen serta subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,60 persen.
Penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 1,41 persen, peternakan turun sebesar 0,18 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,20 persen.
"Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan," kata Dadang.
Untuk nilai itu juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Dadang menjelaskan, semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani.
Sementara itu BPS juga mencatat adanya Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang diperoleh dari perbandingan It dengan Ib, dimana komponen Ib hanya terdiri dari Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Pada Maret 2018, NTUP Jambi sebesar 110,00 yang berarti turun sebesar 0,43 persen.
Hal ini karena It turun sebesar 0,28 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,14 persen. Posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya pada Maret 2017, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera.
Nilai Tukar Petani tertinggi terjadi di Provinsi Lampung sebesar 105,70 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 88,30. Dilihat dari perubahan NTP pada Maret 2018 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam yaitu sebesar 0,86 persen.***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2018