Jambi, Antarajambi.com - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Maret 2017 sebesar 100,99 atau turun 0,77 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,80 persen dan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,03 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, Selasa.
Pada Maret 2017, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,32 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 92,08 untuk Hortikultura (NTPH), 105,44 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) dan 98,26 untuk subsektor Peternakan (NTPT) serta 101,60 untuk subsektor Perikanan (NTNP).
Nilai Tukar Petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan.
Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.
Dadang mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Maret 2017, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,77 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 101,77 menjadi 100,99.
"Penurunan NTP pada Maret 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 0,80 persen serta penurunan indeks harga yang dibayar petani sebesar 0,03 persen," kata Dadang Hardiwan.