Jambi (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Mei 2018 sebesar 99,43 atau turun 0,11 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,43 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,54 persen," kata Kepala BPS Provinsi Jambi Dadang Hardiawan di Jambi, Jumat.
Pada Mei, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,49 untuk subsektor tanaman pangan, 91,49 hortikultura, 101,96 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 99,50 untuk peternakan dan 102,88 untuk perikanan yang terdiri dari perikanan tangkap sebesar 110,56 dan perikanan budidaya sebesar 94,62.
BPS juga mencatat inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,56 persen. Inflasi terjadi pada tujuh kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, rokok dan tembakau.
Kemudian kelompok perumahan, sandang, kesehatan, pendidikan, rekreasi dan olahraga serta kelompok transportasi dan komunikasi.
"Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada Mei 2018 sebesar 108,37 atau naik 0,03 persen dibanding NTUP bulan sebelumnya," kata Dadang menambahkan.***