Jambi (Antaranews Jambi) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Desember 2017 sebesar 102,64 atau turun 0,09 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP akibat indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,56 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik 0,65 persen," kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Kamis.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga di pedesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Desember 2017, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,09 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 102,73 menjadi 102,64.
Penurunan NTP pada Desember 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 0,56 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani hanya naik sebesar 0,65 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,23 persen, subsektor hortikultura naik 0,17 persen, subsektor peternakan naik 0,08 persen serta subsektor perikanan naik sebesar 0,06 persen.
Dadang menjelaskan, penurunan NTP terjadi pada satu subsektor yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 0,31 persen.
Sementara itu untuk Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani dimana nilai It pada Desember lalu naik sebesar 0,56 persen dibandingkan It November 2017 yaitu dari 130,61 menjadi 131,35.
"Kenaikan It terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik 1,01 persen, subsektor hortikultura naik 0,80 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat naik 0,35 persen, subsektor peternakan juga naik sebesar 0,55 persen serta subsektor perikanan yang naik 0,70 persen," kata Dadang Hardiwan.