Jambi, Antarajambi.com - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada September 2017 sebesar 99,89 atau turun 0,40 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiwan, di Jambi Kamis, mengatakan penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,33 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,07 persen.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada September 2017, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,40 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 100,28 menjadi 99,89.
Penurunan NTP pada September 2017 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 0,33 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,07 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan naik sebesar 0,16 persen serta subsektor hortikultura naik sebesar 0,63 persen.
Sedangkan NTP pada tiga subsektor yang lainnya mengalami penurunan yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 0,63 persen, subsektor peternakan turun sebesar 1,12 persen dan subsektor perikanan turun sebesar 0,82 persen.
Pada September lalu, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,10 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 92,41 untuk subsektor Hortikultura (NTPH), 103,44 subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 99,62 subsektor Peternakan (NTPT) dan 102,87 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 110,04 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,18.
NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 105,97 sedangkan NTP terendah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sebesar 94,18.
Dadang mengatakan, dilihat dari perubahan NTP pada September lalu terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 2,16 persen.
"Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada September 2017 berada pada urutan keempat diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 106,97 dan angka NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 114,71 dan peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 1,40 persen dan NTUP terendah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) yaiu 101,73," kata Dadang Hardiwan.