Jambi, (Antara) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada Desember 2018 sebesar 97,13 atau turun 0,96 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Penurunan NTP Jambi dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,72 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,24 persen, kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, Sabtu.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP suatu daerah maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani setempat," kata Dadang.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Desember 2018, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,07 menjadi 97,13. Penurunan NTP itu disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 0,72 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,24 persen.
Penurunan NTP terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,32 persen, subsektor hortikultura yang turun sebesar 1,48 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 1,36 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,02 perse dan subsektor perikanan yang turun sebesar 0,43 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Desember 2018 turun sebesar 0,72 persen dibandingkan It November 2018 yaitu dari 129,41 menjadi 128,48, kata PImpinan BPS Jambi, Dadang Hardiawan.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Dadang mengatakan, pada Desember 2018, Ib naik sebesar 0,24 persen bila dibanding dengan Ib November 2018, yaitu dari 131,96 menjadi 132,27.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019
Penurunan NTP Jambi dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,72 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,24 persen, kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, Sabtu.
Nilai Tukar Petani (NTP) yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. Nilai ini juga menunjukkan daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
"Semakin tinggi NTP suatu daerah maka secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani setempat," kata Dadang.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten dan kota di Provinsi Jambi pada Desember 2018, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 0,96 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 98,07 menjadi 97,13. Penurunan NTP itu disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 0,72 persen sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik 0,24 persen.
Penurunan NTP terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,32 persen, subsektor hortikultura yang turun sebesar 1,48 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 1,36 persen, subsektor peternakan turun sebesar 0,02 perse dan subsektor perikanan yang turun sebesar 0,43 persen.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) menunjukkan perubahan harga komoditas pertanian yang dihasilkan petani. Nilai It pada Desember 2018 turun sebesar 0,72 persen dibandingkan It November 2018 yaitu dari 129,41 menjadi 128,48, kata PImpinan BPS Jambi, Dadang Hardiawan.
Melalui indeks harga yang dibayar petani (Ib) dapat dilihat fluktuasi harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh masyarakat perdesaan, khususnya petani yang merupakan bagian terbesar dari masyarakat perdesaan, serta fluktuasi harga barang dan jasa yang diperlukan untuk memproduksi hasil pertanian.
Dadang mengatakan, pada Desember 2018, Ib naik sebesar 0,24 persen bila dibanding dengan Ib November 2018, yaitu dari 131,96 menjadi 132,27.***1***
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019