Jambi (ANTARA) - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi yang dicatat Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi pada April 2020 sebesar 102,16 atau turun 2,57 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 2,79 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,23 persen," kata Kepala BPS Provinsi Jambi Wahyudin melalui keterangan resminya yang diterima di Jambi, Jumat (12/6).
Pencatatan penurunan NTP itu juga berdasarkan hasil pemantauan harga perdesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada April di mana NTP Provinsi Jambi turun yaitu dari 104,85 menjadi 102,16.
Peningkatan NTP hanya terjadi pada subsektor tanaman pangan yang naik sebesar 0,32 persen. Penurunan NTP terjadi pada empat subsektor yaitu subsektor hortikultura yang turun sebesar 3,78 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat turun sebesar 2,98 persen, subsektor peternakan turun 1,28 persen dan subsektor perikanan turun 0,98 persen.
BPS juga mencatat untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) diperoleh dari perbandingan It dengan Ib, di mana komponen Ib hanya terdiri atas Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM).
Pada April 2020, NTUP Jambi sebesar 102,64 yang berarti turun sebesar 2,95 persen. Hal itu karena It turun sebesar 2,79 persen sedangkan Indeks BPPBM naik sebesar 0,17 persen.
Penurunan NTUP Provinsi Jambi dipengaruhi oleh penurunan NTUP pada seluruh subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,37 persen, subsektor hortikultura turun 4,01 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat juga turun 3,35 persen, subsektor peternakan yang turun sebesar 1,26 persen, dan subsektor perikanan turun 1,16 persen.
Perubahan NTP dan NTUP di 10 provinsi se-Sumatera pada April 2020 dapat dilihat dari perbandingan antarprovinsi se-Sumatera itu, diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP dan NTUP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.
Pada April 2020, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan keempat di antara 10 provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 102,16.
Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Riau sebesar 115,64 sedangkan NTP terendah di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 91,21.
Dilihat dari perubahan NTP pada April 2020 terhadap bulan sebelumnya, NTP seluruh provinsi di Sumatera menurun kecuali Riau. Penurunan terbesar NTP terjadi di Provinsi Sumatera Selatan yaitu turun sebesar 3,10 persen.
Sedangkan untuk Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada April 2020 berada pada urutan keempat di antara 10 provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 102,64. Angka NTUP tertinggi di Provinsi Riau yaitu sebesar 117,98 dan penurunan NTUP terbesar di Provinsi Sumatera Selatan yaitu turun sebesar 3,21 persen, sedangkan NTUP terendah di Provinsi Sumatera Selatan yaitu sebesar 91,93.