Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat untuk Nilai Tukar Petani (NTP) Jambi pada Agustus 2019 turun sebesar 1,53 persen atau dari 97,67 poin menjadi 96,18 poin.
Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Kamis, mengatakan turunnya NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 1,16 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,38 persen.
Pada Agustus 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing masing subsektor tercatat sebesar 96,12 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 93,71 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 94,57 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 102,49 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,17 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 113,99 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 95,66.
Berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Agustus 2019, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 1,53 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 97,67 menjadi 96,18.
Dadang mengatakan, peningkatan NTP pada Agustus 2019 disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 1,16 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,38 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 0,52 persen, subsektor Peternakan yang naik sebesar 0,94 persen serta subsektor Perikanan yang naik sebesar 0,26 persen.
Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 1,83 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang turun sebesar 2,87 persen.
Nilai tukar petani di Jambi turun 1,53 persen
Kamis, 5 September 2019 16:50 WIB