Jambi (ANTARA) - Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan di Jambi, Jumat, mengatakan pada April 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,96 untuk subsektor tanaman pangan, 90,26 untuk subsektor hortikultura, 99,66 untuk tanaman perkebunan rakyat, 99,68 untuk subsektor peternakan dan 105,24 untuk subsektor perikanan.
Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada April 2019 sebesar 98,85 atau turun 1,35 persen dibanding NTP bulan sebelumnya dimana penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,56 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,80 persen.
Nilai Tukar Petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib), merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.
"Nilai ini juga menunjukkan bahwa daya tukar (term of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi dan semakin tinggi NTP secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan atau daya beli petani," kata Dadang Hardiawan.
Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 1,72 persen serta subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun 2,15 persen.
Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 0,14 persen, subsektor peternakan yang naik sebesar 0,20 persen serta subsektor perikanan juga naik 0,14 persen.
Perubahan NTP di 10 provinsi se-Sumatera pada April 2019, antar provinsi se-Sumatera ini diharapkan dapat digunakan untuk melihat posisi NTP Provinsi Jambi dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain disekitarnya.
Pada April 2019, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ke-tiga diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 98,85. Nilai Tukar Petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 103,22 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 84,65.
Dilihat dari perubahan NTP pada April 2019 terhadap bulan sebelumnya, peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu sebesar 0,60 persen, sedangkan NTP Pertanian Provinsi Jambi pada April 2019 berada pada urutan ke-enam diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 106,32.
"Angka NTP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 110,93 dan peningkatan NTUP terbesar di Provinsi Sumatera Utara yaitu sebesar 1,13 persen sedang NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 91,27.," kata Dadang Hardiawan.