Jambi, (Antaranews Jambi) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Juli 2018 sebesar 97,48 atau turun 1,71 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Kamis, mengatakan penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,97 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,75 persen.
Pada Juli lalu NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 96,80 untuk subsektor tanaman pangan, 89,99 untuk subsektor hortikultura, 98,66 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat, 100,81 untuk subsektor peternakan dan 103,45 untuk subsektor perikanan.
Penurunan NTP terjadi pada lima subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 0,89 persen, hortikultura turun 0,76 persen, subsektor tanaman perkebunan rakyat 2,72 persen, peternakan 0,28 persen serta subsektor perikanan yang turun sebesar 0,83 persen, kata Dadang Haridiawan.
Perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) perdesaan mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah perdesaan. Pada Juli 2018, IHK di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 136,01 atau terjadi inflasi sebesar 0,91 persen.
Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan sebesar 1,56 persen, makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 0,44 persen.
Perumahan sebesar 0,28 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,47 persen, pendidikan, rekreasi, dan olah raga 1,10 persen serta kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,36 persen sedangkan deflasi terjadi pada satu kelompok yaitu kelompok sandang sebesar 0,15 persen, kata Dadang.***3***