Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Juni 2019, berdasarkan pantauan di sebanyak 10 kabupaten/kota provinsi tersebut, mengalami penurunan sebesar 1,68 persen atau 97,51 poin dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani turun sebesar 1,01 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani naik sebesar 0,68 persen," kata Kepala BPS Jambi, Dadang Hardiawan, di Jambi Selasa.

Pada Juni lalu, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 98,23 point untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP), 91,36 subsektor Hortikultura (NTPH), 97,51 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR), 101,19 subsektor Peternakan (NTPT) dan 106,30 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 115,00 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 96,93.

Nilai Tukar Petani yang diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang dibayar petani, merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan.

Nilai itu juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. Semakin tinggi NTP, secara relatif semakin kuat pula tingkat kemampuan/daya beli petani.

Dadang mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di sepuluh kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Juni 2019, NTP Provinsi Jambi turun sebesar 1,68 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 99,18 menjadi 97,51 dan penurunan NTP pada Juni disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang turun sebesar 1,01 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,68 persen.

Peningkatan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor hortikultura yang naik sebesar 0,84 persen, peternakan naik 0,59 persen serta subsektor perikanan naik 0,59 persen. Penurunan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor tanaman pangan yang turun sebesar 2,92 persen serta subsektor tanaman perkebunan rakyat yang turun sebesar 2,71 persen.

Pada Juni 2019, NTP Provinsi Jambi berada pada urutan ketiga di antara 10 provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 97,51 di mana nilai tukar petani tertinggi di Provinsi Lampung sebesar 100,70 sedangkan NTP terendah di Provinsi Bangka Belitung 83,57 dan dilihat dari perubahan NTP terhadap bulan sebelumnya peningkatan terbesar NTP terjadi di Provinsi Kepulauan Riau yaitu sebesar 0,04 persen.

Nilai Tukar Usaha Pertanian Provinsi Jambi pada Juni 2019 berada pada urutan ke-enam diantara sepuluh provinsi se-Sumatera yaitu sebesar 106,22. Angka NTUP tertinggi di Provinsi Lampung yaitu sebesar 109,70 dan Penurunan NTUP terbesar di Provinsi Riau yaitu sebesar 1,11 persen sedangkan NTUP terendah di Provinsi Bangka Belitung yaitu sebesar 91,52, kata Dadang Hardiawan.


 

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2019