Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat nilai tukar petani (NTP) Provinsi Jambi sebesar 98,96 pada November 2019, naik 1,13 persen dibanding Oktober.
"Kenaikan NTP dikarenakan Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 1,41 persen sedangkan Indeks harga yang dibayar petani (Ib) naik sebesar 0,27 persen," kata Kepala BPS Provinsi, Dadang Hardiawan di Jambi Rabu.
Pada November 2019, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 99,21 untuk subsektor tanaman pangan (NTPP), 91,00 untuk subsektor hortikultura (NTPH), 99,85 untuk subsektor tanaman perkebunan rakyat (NTPR), 102,10 untuk subsektor peternakan (NTPT) dan 107,03 untuk subsektor perikanan (NTNP) yang terdiri dari perikanan tangkap (NTN) sebesar 117,33 dan perikanan budi daya (NTPi) sebesar 95,95.
Inflasi perdesaan di Provinsi Jambi tercatat sebesar 0,31 persen. Inflasi terjadi pada enam kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok bahan makanan, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau, kelompok perumahan, sandang dan kelompok kesehatan serta kelompok pendidikan, rekreasi dan olahraga.
Dadang mengatakan, deflasi Jambi terjadi pada satu kelompok konsumsi rumah tangga yaitu kelompok transportasi dan komunikasi sedangkan nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Jambi pada November 2019 sebesar 107,71 atau naik 1,34 persen dibanding NTUP Oktober.
BPS: Nilai tukar petani Jambi naik 1,13 persen
Rabu, 4 Desember 2019 10:35 WIB