Jambi (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi mencatat angka Nilai Tukar Petani (NTP) pada Januari 2020 sebesar 110,47 atau naik 3,33 persen dibanding NTP bulan sebelumnya dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 3,95 persen sedangkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik sebesar 0,60 persen.
Kepala BPS Provinsi Jambi, Drs Wahyudin MM, di Jambi Selasa mengatakan berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan di 10 kabupaten/kota di Provinsi Jambi pada Januari 2020, NTP Provinsi Jambi naik sebesar 3,33 persen dibandingkan bulan sebelumnya yaitu dari 106,91 menjadi 110,47.
Kenaikan NTP pada Januari disebabkan indeks harga hasil produksi pertanian yang naik sebesar 3,95 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani naik sebesar 0,60 persen. Peningkatan NTP terjadi pada dua subsektor yaitu subsektor Hortikultura yang naik sebesar 3,76 persen serta subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat yang naik sebesar 4,07 persen.
Wahyudin mengatakan penurunan NTP terjadi pada tiga subsektor yaitu subsektor Tanaman Pangan yang turun sebesar 0,50 persen, subsektor Peternakan yang turun sebesar 0,40 persen serta subsektor Perikanan yang turun sebesar 0,34 persen.
Pada Januari 2020, NTP Provinsi Jambi untuk masing-masing subsektor tercatat sebesar 101,27 untuk subsektor Tanaman Pangan (NTPP); 102,80 untuk subsektor Hortikultura (NTPH); 113,03 untuk subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR); 98,11 untuk subsektor Peternakan (NTPT) dan 105,36 untuk subsektor Perikanan (NTNP) yang terdiri dari Perikanan Tangkap (NTN) sebesar 107,25 dan Perikanan Budidaya (NTPi) sebesar 99,00.
Perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) Perdesaan mencerminkan angka inflasi/deflasi di wilayah perdesaan. Pada Januari 2020, IHK di wilayah perdesaan Provinsi Jambi sebesar 140,89 atau terjadi deflasi sebesar 0,76 persen. Jika dilihat menurut kelompok konsumsi rumah tangga, inflasi terjadi pada delapan kelompok yaitu kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 1,25 persen; kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,12 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,46 persen; kelompok kesehatan sebesar 0,30 persen; kelompok transportasi sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,03 persen serta kelompok penyediaan makanan dan minuman atau restoran sebesar 0,07 persen.
Sedangkan inflasi deflasi terjadi pada satu kelompok yaitu kelompok Pakaian dan Alas Kaki sebesar 0,27 persen. Ada dua kelompok konsumsi rumah tangga yang tidak mengalami perubahan harga yaitu kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan serta kelompok pendidikan.