Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi, Hadri Hasan berharap jamaah calon haji di Provinsi Jambi faham terhadap alasan pemerintah membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020.

"Mudah-mudahan calon jamaah haji kita dapat memahaminya. Kemudian juga bahwa keputusan pembatalan keberangkatan jamaah haji tahun ini sudah dikaji hukum serta dengan berbagai pertimbangan lainnya," kata Hadri Hasan dihubungi ANTARA, Rabu.

Menurutnya salah satu problem yang sering membuat kecewa calon jamaah haji dari dulu adalah perubahan kondisi yang tak terduga, yang mempengaruhi pemberangkatan jamaah setiap tahunnya. 

Namun katanya seluruh calon jamaah haji di Jambi khususnya sudah diberi tahu bahwa salah satu halangan (uzur) yang membolehkan dibatalkannya keberangkatan ke tanah suci itu adalah apabila terdapat ancaman keamanan jiwa bagi calon haji.

"Insya Allah seluruh calon jamaah haji kita sudah diberi tahu," katanya menambahkan.

Sebelumnya pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji 2020 karena pandemi COVID-19 yang masih mewabah di berbagai negara termasuk Arab Saudi.

Pembatalan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 494/2020 setelah dilakukan kajian mendalam dan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi, Majelis Ulama Indonesia (MUI) maupun Komisi VIII DPR RI.***


 

Pewarta: Dodi Saputra

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2020