Bank Indonesia Provinsi Jambi belum membuka layanan kas keliling secara retail untuk memenuhi penukaran uang pecahan kecil selama ramadhan tahun ini.
Ini disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Bank Indonesia Provinsi Jambi, Suti Masniari Nasution , Kamis,mengatakan, dalam rangka memitigasi risiko penularan Covid-19 dan menghindari adanya kerumunan masyarakat Bank Indonesia belum membuka layanan kas keliling secara retail.
Namun demikian, KPwBI Provinsi Jambi telah mengagendakan pelaksanaan kas keliling secara wholesales (dalam jumlah besar) kepada perbankan setempat dengan jadwal mulai 5 April sampai 9 April 2021 lokasi di Sarolangun Singkat, 19 April sampai 23 April lokasi Muaro Sabak Kampung Laut, 26 April sampai 30 April 2021 lokasi di Merangin Bangko/Sungai Manau, dan 3 Mei sampai 7 Mei 2021 lokasi di Tebo Rimbo Bujang.
"Untuk menghindari kerumunan masyarakat jadi BI Jambi kembali meniadakan penukaran uang secara detail melalui kas keliling. Masyarakat bisa menukar uang di perbankan, " jelasnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat dalam melakukan penukaran uang rupiah dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu 5M, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi di loket resmi yang telah ditetapkan tersebut agar terhindar dari peredaran uang palsu, pemotongan, atau pengenaan biaya dalam penukaran.
Berhati-hati dalam melakukan transaksi tunai. Teliti uang Rupiah yang diterima dengan teknik 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang
"Sesuai dengan program kami cinta bangga dan paham rupiah maka sudah seharusnya kita semua memperlakukan dan merawat rupiah dengan baik dengan menumbuhkan cinta, bangga, dan paham rupiah, " ujarnya.
Ia meneruskan, masyarakat untuk berhati-hati dalam membawa uang tunai dalam jumlah yang cukup besar guna menghindari perampokan, pencurian, dan lain sebagainya. Jika perlu meminta bantuan pihak aparat keamanan.
Meningkatkan penggunaan pembayaran non-tunai untuk transaksi dalam jumlah besar atau retail dengan transfer melalui BI-RTGS/SKNBI, menggunakan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu (APMK), Uang Elektronik (e-money), dan/atau aplikasi yang menyediakan Quick Response-code Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi retail (kecil) agar menghindari risiko membawa uang tunai dalam jumlah besar maupun menjaga higienitas dalam bertransaksi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2021