Pemerintah Provinsi Jambi komitmen melakukan percepatan realisasi program "Dua Miliar Satu Kecamatan" (Dumisake) di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mendorong kesejahteraan masyarakat.
"Banyak persiapan yang harus dilakukan oleh OPD sehingga sampai dengan semester II tahun 2022 realisasinya belum maksimal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Selasa.
Total anggaran untuk program Dumisake di seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yakni sebesar Rp205 miliar. Hingga Juni 2022 realisasi program tersebut baru mencapai Rp17 miliar.
Sudirman menjelaskan sebagian besar OPD masih terkendala terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis penggunaan anggaran serta surat keputusan (SK) yang akan digunakan dalam menjalankan program tersebut. Dimana sebagian besar program tersebut dijalankan dengan mekanisme swakelola dan hibah.
"Program Dumisake yang dijalankan dengan sistem kontrak pengadaan barang dan jasa itu sekitar Rp67 miliar, sementara selebihnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dan hibah," kata Sudirman.
Meski demikian Sudirman optimis sampai dengan akhir tahun 2022 program Dumisake tersebut dapat berjalan dengan lancar. Hal itu dikarenakan program tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Karena program tersebut dirancang langsung memberikan dampak terhadap ekonomi bagi masyarakat. Seperti program pemberian modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Yang sudah direalisasikan yakni program Dumisake di Dinas Kesehatan, yakni pemberian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Banyak persiapan yang harus dilakukan oleh OPD sehingga sampai dengan semester II tahun 2022 realisasinya belum maksimal," kata Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman di Jambi, Selasa.
Total anggaran untuk program Dumisake di seluruh OPD di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi yakni sebesar Rp205 miliar. Hingga Juni 2022 realisasi program tersebut baru mencapai Rp17 miliar.
Sudirman menjelaskan sebagian besar OPD masih terkendala terhadap petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis penggunaan anggaran serta surat keputusan (SK) yang akan digunakan dalam menjalankan program tersebut. Dimana sebagian besar program tersebut dijalankan dengan mekanisme swakelola dan hibah.
"Program Dumisake yang dijalankan dengan sistem kontrak pengadaan barang dan jasa itu sekitar Rp67 miliar, sementara selebihnya dilaksanakan dengan mekanisme swakelola dan hibah," kata Sudirman.
Meski demikian Sudirman optimis sampai dengan akhir tahun 2022 program Dumisake tersebut dapat berjalan dengan lancar. Hal itu dikarenakan program tersebut akan memberikan dampak yang sangat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat.
Karena program tersebut dirancang langsung memberikan dampak terhadap ekonomi bagi masyarakat. Seperti program pemberian modal usaha bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Yang sudah direalisasikan yakni program Dumisake di Dinas Kesehatan, yakni pemberian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)," kata Sudirman.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022