Pendapatan wilayah Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar Rp1,4 milyar atau sebesar 55,35 persen periode semester 1 2022 dibandingkan dengan tahun 2021 pada periode yang sama.
" Sampai dengan Juni 2022, capaian penerimaan sebesar Rp3,6 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp332,02 milyar," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan, penerimaan perpajakan dalam negeri terdiri dari PPh sebesar Rp1,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp1,29 triliun, PBB sebesar Rp7,30 milyar, dan pajak lainnya sebesar Rp30,41 milyar.
"Kinerja penerimaan selama semester I tahun 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pemulihan aktivitas ekonomi pasca-pandemi COVID-19, tren peningkatan harga komoditas, dan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen,"jelasnya.
Penerimaan perpajakan perdagangan internasional sampai dengan akhir Juni 2022 sebesar Rp177,35 milyar terdiri dari bea masuk sebesar Rp3,44 mlyar dengan komoditi utama yaitu residu minyak petroleum dan mesin pengatur suhu untuk keperluan minyak sawit serta bea keluar sebesar Rp173,91 milyar dengan komoditi utama yaitu batu bara, minyak petroleum, dan karet.
"Itu berarti neraca perdagangan di Provinsi Jambi selama semester I Tahun 2022
masih meneruskan catatan memuaskan dengan surplus perdagangan sebesar USD567,37 juta dimana ekspor USD582,84 juta dan impor USD15,47 juta.,"terangnya.
Di samping penerimaan perpajakan, capaian PNBP juga menunjukkan tren positif. Sampai dengan akhir Juni tahun 2022, capaian PNBP di Provinsi Jambi sebesar Rp332 milyar atau tumbuh sebesar 17,56 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
" Sampai dengan Juni 2022, capaian penerimaan sebesar Rp3,6 triliun yang terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp3,3 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp332,02 milyar," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jambi, Supendi, Jumat (29/7).
Dia menjelaskan, penerimaan perpajakan dalam negeri terdiri dari PPh sebesar Rp1,8 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp1,29 triliun, PBB sebesar Rp7,30 milyar, dan pajak lainnya sebesar Rp30,41 milyar.
"Kinerja penerimaan selama semester I tahun 2022 dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu pemulihan aktivitas ekonomi pasca-pandemi COVID-19, tren peningkatan harga komoditas, dan kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen,"jelasnya.
Penerimaan perpajakan perdagangan internasional sampai dengan akhir Juni 2022 sebesar Rp177,35 milyar terdiri dari bea masuk sebesar Rp3,44 mlyar dengan komoditi utama yaitu residu minyak petroleum dan mesin pengatur suhu untuk keperluan minyak sawit serta bea keluar sebesar Rp173,91 milyar dengan komoditi utama yaitu batu bara, minyak petroleum, dan karet.
"Itu berarti neraca perdagangan di Provinsi Jambi selama semester I Tahun 2022
masih meneruskan catatan memuaskan dengan surplus perdagangan sebesar USD567,37 juta dimana ekspor USD582,84 juta dan impor USD15,47 juta.,"terangnya.
Di samping penerimaan perpajakan, capaian PNBP juga menunjukkan tren positif. Sampai dengan akhir Juni tahun 2022, capaian PNBP di Provinsi Jambi sebesar Rp332 milyar atau tumbuh sebesar 17,56 persen dari periode yang sama di tahun lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022