Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp1,08 triliun hingga posisi 29 Februari 2024.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS di Jambi, Selasa, mengatakan realisasi itu sudah mencapai 12,63 persen dari target Rp8,58 triliun selama 2024.
Burhani menyebutkan pendapatan negara mengalami kontraksi sebesar 6,83 persen dibandingkan periode yang sama 2023. Periode yang sama 2023 pendapatan negara mencapai Rp1,16 triliun.
Hal ini disebabkan oleh turunnya penerimaan yang cukup signifikan pada jenis pajak penghasilan non migas sebesar 21persen (yoy).
Realisasi penerimaan dari pajak penghasilan non migas mencapai Rp380,43 miliar, menurun dibandingkan realisasi periode yang sama 2023 yang mencapai Rp483,29 miliar.
Sementara itu, PPN masih mendominasi penerimaan pajak terbesar dengan kontribusi sebesar 39,87 persen dari total pendapatan. Adapun besaran penerimaan dari PPN mencapai Rp432,31 miliar. Penerimaan PPN juga menurun dibandingkan 2023 lalu, di mana pada periode yang sama mencapai Rp551,70 miliar.
Dari sisi perpajakan internasional sampai 29 Februari 2024, bea masuk (BM) terealisasi sebesar Rp890 juta atau sebesar 8,01 persen dari target sebesar Rp11,14 miliar. Sedangkan bea keluar (BK) terealisasi sebesarRp14,91 miliar atau sebesar 4,04 persen dari target sebesar Rp368,79 miliar.
Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp243,58 miliar atau tumbuh 228,40 persen dari realisasi 2023. Pada Februari 2024 realisasi PNBP lainnya tercatat sebesar Rp23,89 miliar.
"Capaian bulan ini merupakan capaian terbesar kedua selama lima tahun terakhir untuk Februari," kata Burhani.
Adapun PNBP Badan Layanan Umum (BLU) bulan Februari 2024 mencatatkan realisasi tertinggi dalam lima tahun terakhir pada periode yang sama. PNBP BLU pada Februari 2024 mencapai Rp142,33 miliar.
DJPb: Realisasi pendapatan negara di Jambi capai Rp1,08 triliun
Selasa, 16 April 2024 20:27 WIB