Jambi (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Provinsi Jambi mencatat realisasi pendapatan negara mencapai Rp8,38 triliun selama tahun 2023.
Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Jambi Burhani AS, di Jambi, Kamis, mengatakan pendapatan negara mengalami itu pertumbuhan positif sebesar 11,30 persen meskipun di tengah turunnya harga komoditas dan penerimaan program pengungkapan sukarela (PPS) yang tidak berulang.
"Kalau dari sisi pendapatan kami mampu realisasikan Rp8,38 triliun dari target Rp7,07 triliun," kata dia lagi.
Realisasi pendapatan negara dari perpajakan mencapai Rp7,40 triliun melampaui target Rp6,46 triliun.
Burhani menjelaskan jika melihat beberapa bagian penerimaan, maka dari sisi perpajakan mampu tumbuh 114,60 persen.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih mendominasi pertumbuhan pajak di daerah setempat yaitu tumbuh 128,44 persen mencapai Rp3,87 triliun melampaui target yang ditentukan sebesar Rp3,01 triliun.
Dari sisi pajak penghasilan nonmigas, realisasi mencapai Rp3,10 triliun dari target sebesar Rp2,86 triliun.
Realisasi Pajak Bumi dan Bangunan sepanjang 2023 mencapai Rp168 miliar dari target Rp362 miliar.
Realisasi bea masuk selama 2023 sebesar Rp22,45 miliar dari target sebesar Rp16,75 miliar, sedangkan bea keluar mencapai Rp162,74 miliar dari target Rp124,04 miliar.
Sementara penerimaan negara bukan pajak mampu terealisasi sebesar Rp974,64 miliar melampaui target sebesar Rp611,31 miliar atau mampu tumbuh 159,44 persen sepanjang tahun 2023.
Penerimaan negara bukan pajak ini, kata dia lagi, di antaranya penerimaan negara dari badan layanan umum (BLU). Di Jambi terdapat lima BLU, yaitu Universitas Jambi, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, RS Bhayangkara, RS Bratanata, dan Poltekes Jambi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DJPb: Realisasi pendapatan negara di Jambi Rp8,38 triliun selama 2023