Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel terus berupaya memastikan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) Bersubsidi secara tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan di Palembang, Rabu, mengatakan Pertamina dengan tegas mengistruksikan kepada lembaga penyalur, untuk menjalankan penyaluran BBM Bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Berdasarkan hasil temuan kami, pasca uji coba penerapan pengisian BBM menggunakan QR Code dan catat plat nomor polisi kendaraan, masih banyak kendaraan yang melakukan pengisian secara berulang dan terdapat indikasi menggunakan plat nomor palsu, mohon masyarakat agar tertib sehingga tindak penyalahgunaan tidak terjadi." Jelas Nikho.

Pertamina mendukung langkah pengamanan yang dilakukan oleh Polri, hal ini dibuktikan dengan konsumsi bahan bakar minyak subsidi yang berangsur normal.

Sebelumnya, Polda Lampung menindak oknum penyalahgunaan BBM subsidi serta Polda Bangka Belitung yang berhasil mengamankan lebih kurang 1 ton Solar bersubsidi dari gudang rumah warga di sekitar SPBU Kampak Kota Pangkalpinang.

Pertamina mencatat, pada pekan pertama bulan September tahun 2022 konsumsi harian BBM jenis Bio Solar untuk wilayah Sumatera Selatan sebesar 1.852 KL per hari sedangkan untuk produk Pertalite sebesar 2.304 KL per hari.

Pertamina terus mendorong masyarakat untuk mendaftarkan kendaraannya melalui Program Subsidi tepat yang saat ini dikhususkan bagi kendaraan roda empat (mobil), agar BBM subsidi dapat benar-benar tersalurkan kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat dapat mendaftar melalui online di website subsiditepat.mypertamina.id  maupun aplikasi MyPertamina. Selain itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki handphone, dapat datang ke lokasi pendaftaran di SPBU Pertamina.
 
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel mengapresiasi konsumen yang telah menggunakan bahan bakar berkualitas seperti Pertamax Series dan Dex Series serta memberikan kesempatan bagi masyarakat yang berhak menikmati BBM Bersubsidi.

 

Pewarta: Dolly Rosana

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022